Pasific Pos.com
Papua Selatan

Soal Penetapan, KPU Masih Tunggu Instruksi KPU RI

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, SH (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, SH mengemukakan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi dari pihak KPU RI perihal jadwal penetapan pasca pilkada 9 Desember 2020 lalu. KPU Merauke sendiri masih menunggu petunjuk tersebut. Setelah pihaknya melakukan pleno penetapan perolehan suara beberapa waktu lalu seharusnya jadwal berikut adalah penetapan paslon terpilih atau pemenang. Namun pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang akan diumumkan pada tanggal 18 Januari 2021 nanti.

“Jika Mahkamah Konstitusi sudah mengumumkan BRPK maka Mahkamah Konstitusi akan menyurat kepada KPU RI terkait dengan daerah yang tidak memiliki gugatan dan KPU RI akan menginstruksikan kepada KPU di seluruh kabupaten kota agar segera menyelenggarakan atau melaksanakan pleno penetapan paslon terpilih atau pemenang pilkada,”jelas Theresia via telepon seluler, Senin (4/1). Jadi BRPK akan diumumkan paling lambat pada tanggal 18 Januari 2021sehingga kemungkinan besar tahap penetapan akan dilakukan di atas tanggal tersebut. Setelah nanti resmi diumumkan pada 18 Januari dan sudah ada instruksi dari KPU RI kepada daerah yang tidak mendapatkan gugatan maka KPU Merauke tentunya akan langsung melakukan penetapan. Ia juga menegaskan bahwa untuk pelantikan bukan lagi menjadi wewenang KPU karena tahapan yang menjadi wewenang pihaknya hanya sampai pada tahapan penetapan.

Artikel Terkait

Pilkada Merauke Berjalan Lancar

Arafura News

Theresia : Surat Suara Rusak Masih Dapat Dipenuhi Tanpa Harus Cetak Ulang

Arafura News

Sirekap Bakal Digunakan, KPU Gelar Bimtek

Arafura News

Penggunaan Perdana Sirekap Dan Simulasi

Arafura News

Para Istri Angkatan Diharapkan Dapat Menjadi Agen Informasi

Arafura News

KPU Akan Gelar Debat Hingga Tiga Kali

Arafura News

KPU Gelar Debat Publik Pertama Tiga Paslon

Arafura News

Ketua KPU Tegaskan Seluruh Tahapan Pedomani Protokol Covid 19

Arafura News

KPU Merauke Kembali Raih Prestasi

Arafura News