Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

DPR Papua Minta Pempus Harus Konsisten Sampaikan Secara Resmi Perubahan Besaran Dana Otsus

Suasana rapat paripurna bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia pada sidang tahunan MPR RI dan RAPBN tahun Anggaran 2020 yang berlangsung secara virtual di ruang sidang DPR Papua, Senin 16 Agustus 2021. (Foto Tiara).

Dari 2 Persen Menjadi 2,25 Persen

Jayapura – Setelah UU Otsus ditetapkan perubahan kedua, DPR Papua meminta Presiden RI menyampaikan secara resmi besaran dana Otonomi Khusus (Otsus) pada tahun anggaran 2022 pada RAPBN Tahun Anggaran 2022 yang akan diterima Provinsi Papua.

“Kita ketahui bersama, UU Otsus sudah ditetapkan perubahan kedua, maka pada rapat paripurna DPR RI penyampaian nota keuangan tahun 2022 nanti, kami DPR Papua berharap bapak Presiden bisa menyampaikan perubahan terhadap besaran dana Otsus yang telah diputuskan dengan penetapan UU Otsus Papua, yaitu perubahan dari 2 persen menjadi 2,25 persen,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw di sela-sela Rapat Paripurna Bersama DPR RI dan DPD RI dalam rangka Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI pada sidang tahunan MPR RI dan RAPBN Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang DPR Papua, Senin siang (16/08).

Pasalnya, ungkap Jhony Banua Rouw, Perubahan Kedua UU Otsus telah disahkan DPR RI dan didalam perubahan kedua itu, salah satu pasal yang dirubah dan pasal itu menjadi semangat dalam perubahan pada UU Otsus, yakni dana Otsus dari 2 persen naik menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.

Untuk itu, tandas Politisi Partai NasDem itu, karena perubahan itu sudah menjadi UU, maka Pemerintah harus konsisten untuk menyampaikan perubahan itu, sehingga APBN 2022 nanti sudah masuk dengan perubahan ini, terutama dana Otsus.

“Tapi tidak boleh juga ini diabaikan, karena ini soal pelayanan kepada masyarakat kita,” ujar Jhony Banua Rouw.

Menurutnya, dengan adanya perubahan dana Otsus itu, maka DPR Papua berharap pemerintah daerah juga bisa melakukan pembenahan dan mengoptimalkan tata kelola dengan baik, sehingga dana Otsus yang bertambah ini, benar-benar dapat bermanfaat bagi rakyat Papua.

Apalagi lanjut Jhony Banua Rouw, pada tahun 2021, dana Otsus yang diterima Pemprov Papua mencapai sekiatr Rp 7,9 triliun, sehingga diharapkan pada tahun 2022 nanti, dana Otsus bisa bertambah.

“Ya, kita lihat nanti. Apakah DAU Nasional itu akan bertambah atau berkurang? Tapi biasanya DAU Nasional itu, selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dan diharapkan dana Otsus pun bisa naik, sehingga kita bisa menyelesaikan kebutuhan masyarakat di Papua,” harapnya.

Dikatakan, DPR Papua pun berharap dengan dana Otsus itu, pemerintah daerah harus bisa konsisten menjalankan amanat UU Otsus yakni 30 persen untuk dana pendidikan salah satunya.

Namun, jika dihitung dari 30 persen dana Otsus untuk bidang pendidikan itu, maka Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw yakin bahwa mahasiswa yang ada kuliah di Kota Jayapura, baik di Uncen dan lainnya, juga bisa diberikan beasiswa untuk mereka.

“Masak kita bisa berikan beasiswa kepada mahasiswa yang ada di luar Papua dan luar negeri, tapi mereka yang datang ke Kota Jayapura dengan setengah mati, tapi tidak mendapatkan apa-apa. Harusnya mereka juga diberi beasiswa. Kita bisa hitung, biaya pendidikan bagi adek-adek mahasiswa ini tidak terlalu besar, karena biaya kuliah di Uncen itu murah. Mestinya harus bisa,” tandas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw.

Oleh karena itu kata Jhony, pihaknya meminta kepada Pemprov Papua segera menyiapkan dan menghitung biaya untuk mahasiswa yang ada di Kota Studi Kota Jayapura, sebab mereka punya semangat dalam menuntut ilmu, meskipun mereka ada yang datang dari kampung atau daerah yang susah.

Namun Jhony Banua Rouw yakin, jika pemerintah tidak tinggal diam, dan bisa membantu mahasiswa yang ada di kota study Jayapura.

“Saya yakin mereka bisa dibantu, kalau kita bisa mengatur dengan baik. Masak di Kota Jayapura dengan biaya yang murah, minimal biaya pendidikannya bisa ditanggung, kita berikan subsidi. Yang diluar negeri ribuan mahasiswa, kita biayai pendidikan dan biaya hidupnya, masak yang di Papua tidak bisa?,” cetusnya.

Jhony Banua Rouw menambahkan, apalagi mereka (mahasiswa) adalah bagian dari rakyat Papua yang juga berhak menerima pendidikan karena masa depan Papua ada di tangan mereka. (Tiara)