Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Rikki Wenggo : Otsus Berlanjut Masyarakat Papua Sejahtera

JAYAPURA – Meningkatnya kemajuan pertumbuhan ekonomi dan perbaikan infrastruktur di Papua memperlihatkan kita bahwa dampak Otsus itu sangat cemerlang untuk kehidupan masyarakat Papua.

Meniti perjalanan Otsus memang banyak yang sangat mendukung tetapi tidak dapat dipungkiri prokontra terus bergaung dikalangan masyarakat.

Bamuskam Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami, Rikki Wenggo ikut menyampaikan narasinya tentang dukungan Otsus dan perlunya dilanjutkan karena begitu bermanfaat untuk kemajuan di tanah Papua.

“Dukungan seratus persen untuk Otsus perlu karena kami rasakan betul kemajuan di Distrik Muara Tami ini”ungkap Rikki kepada harian ini, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya Otsus ini memang patut dilanjutkan karena dampak positif bisa kita rasakan dan dilihat dengan mata tidak ada tipu-tipu,walaupun ada segilintir pejabat yang memanfaatkan dana Otsus diluar kepentingan publik untuk itu perlu adanya pengawasan.

“Pusat ataupun daerah harus bentuk tim audit untuk memaksimalkan penyaluran serta penggunaan dana Otsus agar tepat sasaran dan tepat guna” tegasnya

Dia juga kembali menegaskan bahwa Otsus itu bagian dari orang Papua jadi tolong dilanjutkan.

“Kita semua harus ikut menjaga dan kawal agar pembangunan di Papua bisa terus maju untuk bersaing dengan daerah lain di Indonesia tercinta ini, ” tukas Rikki.

Artikel Terkait

Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

Bams

Persoalan Menerima dan Menolak Otsus Jilid II, Ini Tanggapan Legislator Papua

Bams

Pempus dan Pemprov Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041

Bams

Pengesahan RUU Otsus, Ini Kata Gubernur Papua

Bams

Bawa hasil kajian Otsus, Tim DPR Papua Lakukan Lobi Politik di DPR RI

Bams

Ini kata Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Soal Otsus, DOB dan PON XX Tahun 2021

Jems

24 Pelajar Papua di Kirim ke 3 Universitas di Amerika

Bams

Barisan Merah Putih Minta Otsus Jilid Dua Tetap Dilaksanakan

Arafura News

MRP Rilis Buku 20 Tahun Otsus Papua

Bams