Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Rektor Uncen Diduga Terlibat Ikut Mengalangi Pendemo Untuk Sampaikan Aspirasi

Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa, SE
“Kami Komisi V DPR Papua Kecewa, Rektor Harus Bertanggung Jawab”

 

Jayapura – Ketua Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan menyesalkan keterlibatan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang diduga ikut menghalang-halangi serta pembubaran paksa terkait dengan rencana mahasiswa untuk melakukan aksi demo damai Tolak Otonomi Khusus (Otsus) jilid II ke Majelis Rakyat Papua (MRP) pada Selasa 27 Oktober 2020 (kemarin).

Timiles Yikwa mengungkapkan, jika pihankya telah menerima laporan dari salah satu mahasiwa, jika pembubaran paksa itu atas perintah Pak Rektor Uncen sendiri, yang sudah memberi perintah kepada aparat keamanan dalam hal ini tim gabungan TNI/Polri untuk membubarkan para mahasiswa tersebut.

Ironisnya, kata legislator Papua itu, tim gabungan TNI/Polri ini bahkan menggunakan pendekatan militer dalam menghadang massa demonstrasi ini untuk menyampaikan aspirasi. Sehingga ada beberapa massa yang terkena gas air mata, bahkan salah satu mahasiswa Uncen atas nama Matias Soo mengalami luka tembak saat ikut demonstrasi.

“Walaupun komisi terkait dan pimpiman kami sudah angkat bicara soal insiden ini, tapi sebagai mitra, kami dari Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan sangat kecewa dan kesal atas tindakan Rektor Uncen yang telah memerintahkan aparat keamanan untuk membubarkan paksa massa demostran itu sebelum mereka sempat menyampaikan aspirasinya ke MRP. Informasi itu kami dapat dari salah satu mahasiswa yang telah menelpon ke saya bahwa pembubaran paksa itu atas instruksi atau perintah dari pak Rektor untuk menghalangi mahasiswa tersebut,” ungkap Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa lewat via telepon kepada Pasific Pos, Rabu (28/10), petang.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, tindakan pak Rektor itu sudah salah, seharusnya adik-adik mahasiswa ini diberi kesempatan dan berikan ruang untuk menyampaikan pendapat karena itu sudah di jamin dalam undang-undang.

“Jadi jika adik-adik mahasiswa ini ingin menyampaikan pendapat itu tidak salah. Mereka mau ke MRP ka, DPRP ka atau di Gubernur ka itu tidak salah, silahkan saja karena mereka juga mewakili suara rakyat yang ada di Provinsi Papua ini. Apalagi mereka sudah dijamin dalam UU Nomor 9 tahun 1998, tentang kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Kenapa mereka musti dihalangi dan dibungkam, ini negara demokrasi siapa saja bisa menyampaikan pendapat. Kalau pun ada kritikan itu hal yang biasa, karena pemerintah tidak lepas dari sebuah kritikan untuk menjalankan roda pemerintahan ini menjadi lebih baik lagi. Jangan memasung hak pendapat mereka,” kata Timiles dengan nada kesal.

Apalagi lanjut Timiles, pihak keamanan tugasnya hanya memfasilitasi serta mengawal massa demonstari atau adik-adik mahasiswa ini untuk menyampaikan pendapat termasuk menyampaikan aspirasi mereka hingga selesai dan aman.

“Bukan dengan cara menghalang-halangi, apalagi sampai menembak, itu akan menimbulkan masalah. Keterlibatan Rektor ini sebenarnya tidak boleh. Ini harus kita evaluasi. Saya sebagai Ketua Komisi V sangat kesal atas keterlibatan Rektor Uncen yang sudah ikut menghalang-halangi massa demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi,” tekannya.

Menurut Timiles, tindakan Rektor Uncen ini sebenarnya melanggar aturan karena apa yang sudah dia lakukan sangat bertentangan dengan aturan.

“Jadi sebenarnya sikap dari pak Rektor ini sangat tidak terpuji. Dia melawan aturan. Kenapa saya katakan dia melawan aturan, karena dia sudah bertentangan dengan aturan yang sudah dibuat oleh negara ini. Dimana setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapat di depan umum seperti yang tertuang dalam UU Nomor 9 tahun 1998, tentang kebebasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Begitupun apa yang dilakukan oleh para mahasiswa ini, dimana mereka ingin menyampaikan pendapat kepada pemerintah, dan itu sudah dijamin dalam UU tersebut. Seharusnya Rektor ini mendukung, tapi kenapa dia malah perintahkan pihak keamanan untuk menghalangi adik-adik mahasiswa. Ini tidak boleh, sikap dia sudah salah, “tandas Timiles.

Oleh karena itu kata Timiles, Pemprov dan DPRP harus segera evaluasi hal ini dengan memanggil Rektor Uncen untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu. Sebab ada korban yang terluka kena tembakan serta sejumlah adik-adik mahasiswa yang saat ini sedang berada di balik jeruji besi (dalam sel).

“Kami akan memanggil pihak Uncen dalam hal ini pak Rektor terkait situasi kemarin. Dia harus bertanggungjawab atas korban-korban itu. karena saya dengar di Rumah Sakit Bhayangkara ada dua orang, terus satu orang lagi ada di RS Dian Harapan. Termasuk adik-adik mahasiswa yang juga ditahan dalam sel. Jadi sekali lagi pak Rektor harus bertanggungjawab terhadap para mahasiswa yang telah menjadi korban atas insiden kemarin. Pokoknya mereka harus selamat jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap adik-adik mahasiswa itu. Baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada dalam sel tahanan,” ujar Timiles Yikwa.

Bahkan Timiles membeberkan, jika informasi itu didapatkan dari salah satu mahasiswa yang mengatakan bahwa dia sempat bertanya kepada pihak aparat keamanan, kenapa mereka harus dihalangi untuk melakukan aksi demo damai, padahal mereka hanya ingin menyampaikam aspirasi. Dan jawaban dari salah satu anggota Polisi itu jika pihaknya hanya menjalankan perintah dari pak Rektor Uncen.

“Jadi menurut pengakuan salah satu adik mahasiswa ini, sebelum mereka di halangi untuk melakukan aksi demo, mereka sempat melihat pihak keamanan masuk dalam kampus menemui pak Rektor. Sebenarnya kan kalau dalam situasi seperti itu, pihak keamanan tidak perlu masuk ke dalam kampus dan seharusnya mereka jaga diluar. Berarti ini ada apa?, Sehingga sangat wajar jika kami pun curiga, bahwa mungkin sudah ada kesepakatan antara pihak keamanan dan Rektor Uncen itu.Karena kalau dikiatkan dengan pengakuan dari adik mahasiswa ini, ya mungkin saja seperti itu, sebab kenyataan massa demonstran ini benar-benar mendapat perlakuan seperti itu,” bebernya.

Artikel Terkait

RSP Uncen Mangkrak, Lukas Enembe: Pemerintah Siap Bantu

Bams

Uncen Usulkan Gelar Doktor Honoris Causa Untuk Lukas Enembe

Bams

Kadepa : Komisi V DPR Papua dan Uncen Sebagai Mitra Musti Evaluasi Bersama

Tiara

Dewan Sesalkan Jika Terbukti Keterlibatan Pihak Uncen Membungkam Demokrasi

Tiara

DPR Papua Menilai Tanggapan Rektor Uncen Keliru

Tiara

Uncen Mendukung Suksesnya PON XX Papua

Bams

Silaturahmi Uncen dan Koni Papua Lewat Sepak Bola

Bams

Sekwan DPR Papua Diminta Jadi Penguji External Disertasi (S3) di Uncen

Tiara

Uncen Usulkan Partai Lokal dan Keterwakian OAP di Parlemen

Bams