Pasific Pos.com
Info Papua

Presiden Jokowi Diminta Tetapkan Jenderal Antongan Simatupang Jadi Pj Gubernur Papua

Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi Ketika memberikan keterangan pers.

 

 

Papua – Presiden Joko Widodo diminta untuk menetapkan Laksamana Muda (Laksda) TNI purnawirawan Antongan Simatupang sebagai Penjabat Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe yang akan berakhir masa jabatannya Bulan September 2023.

Permintaan itu disampaikan Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi saat ditemui Wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (9/8/2023).

Nelson menilai Laksaman Muda TNI Purnawirawan Antongan Simatupang memiliki rekam jejak yang baik, berkompeten untuk menduduki jabatan Pj Gubernur Papua.

Selain itu, alasan Pemuda Panca Marga Kabupaten Jayapura memilih Jenderal Antongan Simatupang sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Papua karena, memiliki kemampuan untuk meredam situasi Kemtibmas di Papua.

“Apalagi sejumlah daerah di Papua seperti darah Yapen baru saja terjadi penyerangan oleh kelompok teroris Papua Merdeka. Untuk itu, kami membutuhkan pemimpin yang berkompeten di Provinsi induk dan yang punya hubungan baik dengan pusat,” ujarnya.

Kemudian menurut Nelson, pihaknya mendukung Purnawirawan TNI Antongan Simatupang karena mampu menyelesaikan kasus korupsi di Papua. Sebab banyak kasus korupsi yang tidak terselesaikan di Papua.

“Nah, dengan dipilihnya Jenderal Antongan tentu ini akan membawa angin segar untuk melakukan perubahan di Tanah Papua.” ujarnya.

Ketika ditanyakan terkait adanya usulan sejumlah kelompok masyarakat yang mengharuskan orang asli Papua menjadi PJ Gubernur Papua berdasarkan UU Otsus nomor 2 tahun 2021, kata Nelson, tidak ada klasual dalam Undang Undang Otsus yang mengharuskan PJ Gubernur Papua harus orang asli Papua.

“Amanat terkait keharusan orang asli Papua adalah calon gubernur devinitif. Tidak perlu dipersoalkan jika Pj Gubernur bukan orang asli Papua,” ungkapnya.

Sesuai dengan profilnya, kata Nelson Laksamana Muda Antongan Simatupang merupakan staf Menkopolhukam Bidang Kedaulatan dan Kemaritiman yang sangat dibutuhkan di Papua.

“Masalah Papua, menyangkut kedaulatan wilayah yang sampai dengan saat ini belum selesai (walaupun secara hukum sudah sah melalui Pepera sudah selesai). Selain itu soal Kemaritiman seperti di Laut China Selatan yang masuk ke wilayah Pasifik dimana terjadinya perebutan wilayah antara Amerika dan China yang berdampak pada situasi Pasifik,” terang Nelson.

Ia juga meminta kepada pemerintah pusat tidak mengakomodir calon-calon yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan Permendagria Nomor 4 Tahun 2023. Apalagi ada calon yang baru mau diusulkan jabatan tinggi madya yang akan dilantik di instansi pemerintah.

“Kami meminta bagi mereka yang baru mengusulkan dan tidak memenuhi syarat tidak boleh dipaksakan,” tegas Nelson Ondi.

Artikel Terkait

Pemuda Panca Marga Dan UICI Sosialisasikan kampus Digital Pertama

Jems

Mendagri Diminta Libatkan PPATK dalam Proses Seleksi Calon Pj Gubernur Papua

Jems

Nelson Ondi Dukung Antongan Simatupang Jadi Pj Gubernur Papua

Jems

Mampu Terjemahkan UU Otsus, Rudi Saragih Diusulkan ke BIN dan Mendagri Jadi Sekda Kabupaten Jayapura

Jems

Rencana DPRD ke Jepang Kembali di Kritik Pemuda Panca Marga

Jems