Pasific Pos.com
Info Papua

Mendagri Diminta Libatkan PPATK dalam Proses Seleksi Calon Pj Gubernur Papua

Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi

 

 

Sentani – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta agar melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam proses pengangkatan calon Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Permintaan itu disampaikan Ketua Pemuda Pancamarga (PPM) Kabupaten Jayapura, Nelson Yohosua Ondi saat ditemui di Kota Sentani Selasa (22/8/2023).

“Terkait dengan pelantikan penjabat (pj) gubernur Papua yang semakin hari semakin mendekati waktunya, sebagai Ketua Pemuda Pancamarga Kabupaten Jayapura, saya meminta kepada pak Mendagri untuk dalam seleksi calon-calon pj gubernur ini harus melibatkan PPATK dalam melihat rekam jejak masing-masing calon pj gubernur yang diusul. Sehingga jangan sampai kedepan bermasalah ketika ditunjuk,” pintanya.

Menurut Nelson Ondi, jika ada calon-calon pj gubernur Papua yang memang bermasalah berdasarkan PPATK itu tidak boleh dipaksakan.

Selain itu kata Nelson, nilai-nilai wawasan kebangsaannya juga harus diperhatikan. Walaupun ini tidak harus, tapi itu juga hal yang penting.

“Kenapa tidak dimasukkan dalam Permendagri Nomor 4 tahun 2023, tetapi itulah tetap harus dipakai. Kita bisa lihat pernah ada sekelas pegawai-pegawai KPK yang diseleksi itu banyak yang tidak tembus, apalagi untuk pj gubernur dengan situasi politik Papua saat ini, kita perlu juga melihat pj gubernur yang punya wawasan kebangsaan yang perlu diuji, itu dari sisi wawasan kebangsaan” jelasnya.

Nelson menilai dari sisi geopolitik saat ini semakin hari itu semakin memanas juga. Salah satu contoh kita bisa lihat aksi-aksi demonstrasi mulai muncul di permukaan, bagaimana adanya kelompok-kelompok kiri dengan eksistensinya yang tidak seberapa itu, tetapi mulai nampak di wilayah kota.

“Hal itu berpengaruh juga kepada hajatan besar di wilayah Pasifik yaitu, Melanesian Spearhead Group (MSG). Nah, inikan perlu kita kaji lebih dalam. Karena kami lihat banyak yang diutus juga selain kedutaan atau duta besar di luar untuk masalah MSG yang dirasa berat,” katanya.

“Jadi, pj gubernur juga butuh selain untuk tugas-tugas rutinnya, ada hal-hal lain yang memang tugas negara beliau bisa harus selesaikan,” terang Nelson.

“Yang mana, kedepannya ada DRPK sesuai amanat UU Otsus, Perdasus, MRP juga yang besok nanti bersama-sama beliau dan tidak salah nanti beliau yang kawal pelantikan MRP. Jadi, itu bisa berkolaborasi bersama,” tambahnya.

Terkait kelompok-kelompok pemuda yang menyatakan harus OAP untuk Pj gubernur Papua, terus mengatasnamakan organisasi Merah Putih yang berbicara mendukung OAP harus sebagai Pj gubernur Papua, nelson meminta kepada Mendagri untuk tidak menanggapi permintaan tersebut.

“Saya rasa tidak perlu ditanggapi. Dalam artian, itu bagian daripada dukungan-dukungan biasa. Tapi, kalau mengatasnamakan kelompok-kelompok Merah Putih itu, saya pikir itu organisasi-organisasi yang baru berumur jagung. Karena kalau dilihat rekam jejaknya itu belum sama sekali. Beda dengan organisasi atau kelompok kita dalam hal ini Pemuda Pancamarga itu sangat jelas, karena dari pusat hingga daerah, bahkan organisasi PPM ini bukan berusia jagung,” tegasnya.

“Jadi tidak perlu direspon nanti malah membuat pemerintah pusat menjadi tambah bingung karena banyaknya tuntutan yang tidak jelas, karena hanya pj gubernur saja yang hanya satu tahun itu kita minta dengan semangat Otsus dan dalil yang terlalu banyak,” pungkas Alumni Lemhanas ini.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menunjuk calon penjabat (pj) gubernur.

Sebanyak 17 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada September 2023. Beberapa daerah juga sudah menyetorkan nama-nama kandidat pj gubernur.

“Ada masukan masalah hukum, potensi dari PPATK dan lain-lain, untuk melihat klarifikasi dan validasi calon-calon,” kata Tito di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8/2023)

Selain Gubernur Papua Lukas Enembe, juga terdapat sejumlah gubernur akan habis masa jabatannya pada September 2023. Mereka antara lain Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kemudian, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Bali I Wayan Koster hingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat.

Artikel Terkait

Pemuda Panca Marga Dan UICI Sosialisasikan kampus Digital Pertama

Jems

Presiden Jokowi Diminta Tetapkan Jenderal Antongan Simatupang Jadi Pj Gubernur Papua

Jems

Nelson Ondi Dukung Antongan Simatupang Jadi Pj Gubernur Papua

Jems

Mampu Terjemahkan UU Otsus, Rudi Saragih Diusulkan ke BIN dan Mendagri Jadi Sekda Kabupaten Jayapura

Jems

Rencana DPRD ke Jepang Kembali di Kritik Pemuda Panca Marga

Jems

Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih Dari Timur Papua Untuk Indonesia

Bams

Pemprov Papua Raih Penghargaan Kemendagri Realisasi PAD Tertinggi

Bams