Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR Masih Diperiksa Terkait Penjualan Amunisi

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman.

Jayapura – Oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih menjalani pemeriksaan dan berada dalam tahanan Pomdam XVII/Cenderawasih. Demikian dikatakan Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/07/2022)

“Bahwa sampai saat ini, Senin (11/7/2022) masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan Munisi yang melibatkan salah satu Oknum Prajurit TNI Kopda BI dan Koptu TJR,” ujar Kapendam.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa oknum TNI Prajurit Kopda BI dan Koptu TJR saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua Oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum.

Dikatakannya pula, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua Oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.

Kapendam lebih lanjut menegaskan untuk jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan.

“Pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang dijual oleh kedua Oknum tersebut,” ujarnya.