Pasific Pos.com
Headline

KPU Tetapkan 31 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Papua

KPU papua Tetapkan 31 Pasangan
Ryllo A. Panai

Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) 11 Kabupaten menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah tersebut pada Pilkada 2020.

Adapun pasangan calon yang ditetapkan dalam pleno penetapan KPU, Rabu (23/09/2020) masing-masing, Kabupaten Supiori, Ronny S.G. Mamoribo – Alberth Rumbekwan, Oberth Rumbarar – Daud I.O. Marisan, Ruth Naomi Rumkabu, Jakobus Kawer – Salomo Rumbekwan, dan Yan Imbab – Nichodemus Ronsumbre.

Kabupaten Waropen, Olen Ostal Daimboa – Yeheskiel Imbiri, Yusak Samuel Bisi Wonatorei – Muhammad Imran, Yeremias Bisai – Lamek Maniagasi, Hendrik Wonatorey – Korinus Reri.

Kabupaten Nabire Mesak Magai – Ismail Djamaludin, Yufinia Mote – Muhammad Darwis, Fransicus X. Mote – Tabroni M. Cahya.

Kabupaten Asmat, Yulianus P. Aituru – Bonefasius Jakfu, Elisa Kambu – Thomas E. Safanpo. Kabupaten Boven Digoel : Martinus Wagi – Isak Bangri, Yusak Yaluwo – Jakobus Waremba, Lukas Ikwaron – Lexi Wagju, Chaerus Anwas – Nathalis B. Kaket.

Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka – Riduwan, Heribertus Silvinus Silubun – Bambang Setiadji, Hendrikus Mahuse – Edy Santosa.

Kabupaten Mamberamo Raya, Jhon Tabo – Evert Mudumi, Kristian Wanimbo – Yonas Tasti, Robby Wilson Rumansara – Lukas Jantje Punny, Dorinus Dasinapa – Andi May.

Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bindana – Piter Kalakmabin dan Costan Oktemka – Deki Deal

Kabupaten Yalimo, Lakius Peyon – Nahum Mabel, dan Erdi Dabi – Jhon W. Will, Kabupaten Keerom : Muh Markum – Mavensisus Musui dan Kabupaten Yahukimo, Didimus Yahuli – Esau Miram.

“Ini hasil akhir pleno penetapan KPU yang dilakukan per hari ini, di 11 kabupaten penyenggara Pilkada serentak 2020,” kata Sekertaris KPU Papua, Ryllo A. Panai, Rabu (23/09/20) .

Menurutnya, terdapat tiga pasangan calon dari dua Kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda.

“Di Keerom pasangan Yusuf, Wally – Hadi Susilo dan Piter Gusbager – Wahfir Kosasih dan di Yahukimo ada pasangan Abock Busup dan Yulianus Heluka,” jelasnya Ryllo singkat.

Untuk selanjutnya, kata Ryllo, Sebagaimana PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan Jadwal penyelenggara Pilkada Serentak tahun 2020, pasca penetapan calon tetap, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk semua pasangan calon yang ditetapkan.

“Besok (24 September, red) itu pengundian nomor urut Paslon yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya.

Sementara Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, mengaku terdapat satu bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat calon.

“Pasangan Herman Anitu Basik Basik – Sularso dinyatakan tidak memenuhi syarat karena bermasalah dengan ijazah tingkat SMA,” katanya seperti dilansir salah satu media online.

Sehingga, katanya untuk peserta yang berhak ikut dalam Pilkada Kabupaten Merauke tersisa 3 pasangan calon dari 4 pasangan bakal calon yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Merauke.

Artikel Terkait

NasDem Papua Akan Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah pada 2 Mei Mendatang, JBR: Terbuka Untuk Umum

Jems

Diduga Pengurus Parpol dan ASN Lolos Jadi Calon Anggota KPU Puncak

Bams

Bawaslu Papua Ajak Pers sukseskan Pemilu

Bams

Pemberhentian Komisioner KPU Preseden Buruk Bagi Papua

Bams

Lukas Enembe Lantik Empat Bupati Terpilih Pilkada 2020

Bams

Rabu, 5 Bupati dan Wakil Bupati di Papua Dilantik

Bams

Legislator Papua Sikapi Proses Pilkada dan Pilgub Yang Dibahas di Pusat

Tiara

Pemilih Pilkada Boven Digoel Tinggi

Bams

Korupsi Uang Pemilu, Satu Komisioner KPU Papua Jadi Tersangka

Ridwan