Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Jelang Pesta Demokrasi, Anggota MRP Keluarkan Imbauan Tentang Hak OAP

Wakil Ketua II MRP, Max Abner Ohee didampingi Sekjen DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay dalam Press Conference dirumah Kebangsaan Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/2/2024).

 

 

Sentani – Menjelang Pesta Demokrasi, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) mengeluarkan imbauan tentang hak Orang Asli Papua (OAP) pada pemilihan legislatif 14 Februari mendatang.

Imbauan itu disampaikan Wakil Ketua II MRP, Max Abner Ohee didampingi Sekjen DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia, Ali Kabiay dalam Press Conference dirumah Kebangsaan Waena, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/2/2024).

Max menyerukan kepada seluruh masyarakat Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.

“Khususnya pada pemilihan calon anggota legislatif agar memperhatikan dan merenungkan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui Otsus untuk mengutamakan hak-hak Orang Asli Papua,” ujarnya.

Selain itu, Max meminta kepada seluruh perangkat penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Provinsi Hingga KPPS untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan keadilan dan kejujuran guna menjaga martabat demokrasi yang sejalan dengan amanat konstitusi.

Lebih lanjut Max menegaskan, menolak segala bentuk money politik yang dapat mencederai sistem demokrasi dan merusak marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Karena itu, kami mendukung kinerja aparat kepolisian untuk menindak segala bentuk perbuatan yang melecehkan UU dalam kaitannya dengan Pesta Demokrasi 2024,” tegasnya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas demi kelancaran dan kesuksesan Pesta Demokrasi di Provinsi Papua,” sambung Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih Republik Indonesia ini.

Menurut Max imbauan ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti keputusan MRP No. 2 tahun 2024 untuk mendukung pemilu damai yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP) .

Yang mana ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 merupakan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 dan untuk menjamin keberlanjutan program Otonomi Khusus (Otsus Jilid II) bagi Provinsi Papua yang telah berjalan selama 20 tahun.

“Tak hanya itu, UU Otsus Papua juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan pemerataan pembangunan di Papua,” ungkapnya.

Dan bagi Max, Kewenangan ini berarti memberdayakan potensi sosial budaya dan perekonomian masyarakat Papua. Termasuk memberikan peran yang memadai bagi Orang Asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan.

“Jadi UU Otsus Papua mengubah beberapa Pasal dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 dan menambahkan materi baru untuk menyelesaikan politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat guna mempertegas keberpihakan pemerintah pada Orang Asli Papua yang mendorong adanya penyusunan rencana induk di bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Max.

Adapun imbauan yang dikeluarkan Tokoh Pemuda sekaligus anggota Majelis Rakyat Papua sebagai berikut:

1. Agar seluruh perangkat penyelenggara Pemilu mulai dari KPU Provinsi Hingga KPPS untuk bekerja secara profesional sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan keadilan dan kejujuran guna menjaga martabat demokrasi yang sejalan dengan amanat konstitusi

2. Menyerukan kepada seluruh masyarakat diatas Tanah Papua untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang, dan khusus pada pemilihan calon anggota legislatif agar memperhatikan dan merenungkan kewenangan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat melalui otsus untuk mengutamakan hak-hak Orang Asli Papua.

3. Menolak segala bentuk money politik yang dapat mencederai sistem demokrasi dan merusak marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia

4. Merawat iklim demokrasi yang sehat dan kondusif demi terciptanya rasa keadilan sosial yang mewujudkan kesetaraan dalam rangka suksesi amanat UU otonomi khusus bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.

5. Mendukung kinerja aparat kepolisian untuk menindak segala bentuk perbuatan yang melecehkan UU dalam kaitannya dengan Pesta Demokrasi 2024

6. Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas demi kelancaran dan kesuksesan Pesta Demokrasi di Provinsi Papua.

 

Artikel Terkait

Tegas, Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Minta Yosep Sapan Terima Keputusan Partai

Jems

Agustinus Rande, Alumni USTJ Melenggang Ke DPRD Kota Jayapura

Jems

Raih Suara Terbanyak, Arianto Kogoya Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Papua Pegunungan

Jems

Datangi TPS 040 Dobonsolo, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Salurkan Hak Pilih

Jems

Tegas, Ondoafi Phuyaka Ingatkan Caleg Non OAP untuk Tidak Menggunakan Money Politik

Jems

Komitmen Ruddy Bukanaung Penuhi Permintaan Pedagang Sayur Furia

Jems

Raih Dukungan Suara, Ruddy Bukanaung Gencar Lakukan Tatap Muka Bersama Masyarakat Dapil II

Jems

Temui Warga Kampung Kensio, Ruddy Bukanaung Mohon Doa dan Dukungan

Jems

Kampanye Akbar Dihadiri Ribuan pendukung, Sekjend PKS Apresiasi Masyarakat Tolikara

Jems