Peredaran Obat dan Kosmetik Ilegal Masih Marak di Papua Tengah
NABIRE – Peredaran obat dan kosmetik ilegal di Provinsi Papua Tengah, khususnya di wilayah Nabire, masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat sepanjang periode 2025-2026. Berdasarkan hasil pengawasan rutin, petugas masih menemukan berbagai produk Tanpa Izin Edar (TIE) serta kosmetik mengandung bahan berbahaya yang dijual bebas, baik secara konvensional di toko fisik maupun melalui platform media sosial dan marketplace.
Selain kosmetik, pelanggaran juga ditemukan pada distribusi obat-obatan keras seperti antibiotik yang dijual secara ilegal tanpa resep dokter.
Kepala Loka POM Kabupaten Mimika, Rudolf Surya P. Bonay, mengungkapkan pihaknya terus mengintensifkan kegiatan intelijen dan penindakan untuk memutus rantai peredaran barang berbahaya ini.
Di mana, sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026, Loka POM telah melakukan berbagai upaya preventif, mulai dari edukasi masyarakat dan pelaku usaha hingga pengawasan rutin dan intensifikasi pada sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat.
Petugas juga secara aktif melakukan pengambilan sampel produk di pasar untuk diuji laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat.
Menghadapi masifnya perdagangan di era digital, Loka POM Mimika juga memperkuat pengawasan daring melalui patroli siber. Langkah ini diambil karena banyak oknum yang memanfaatkan celah penjualan online untuk memasarkan produk ilegal.
Sebagai benteng terakhir, upaya penindakan tegas atau pro-justitia tetap dilakukan terhadap sarana maupun individu yang dengan sengaja mengedarkan produk obat dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera.
Loka POM mengimbau masyarakat Papua Tengah untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu menerapkan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Masyarakat diminta memastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM, memeriksa detail komposisi dan alamat produsen serta tidak mudah tergiur oleh harga murah atau produk yang sedang viral di media sosial namun tidak memiliki legalitas jelas.
Partisipasi aktif warga dalam melaporkan temuan produk mencurigakan di lingkungan sekitar sangat diharapkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Meski pengawasan terus berjalan, Loka POM mengakui adanya tantangan besar dalam memantau wilayah Papua Tengah. Luasnya geografis provinsi baru ini, terbatasnya akses transportasi ke daerah pedalaman serta keterbatasan sumber daya manusia dibandingkan luas wilayah kerja menjadi kendala teknis yang utama. Selain itu, kecepatan distribusi barang ilegal melalui jalur-jalur non-resmi dari luar daerah menambah kompleksitas pengawasan di lapangan.
Dari sisi non-teknis, rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya jangka panjang produk ilegal menjadi hambatan tersendiri. Tingginya minat warga terhadap produk dengan klaim berlebihan (over claim) seringkali mengalahkan kewaspadaan mereka.
Di sisi lain, pelaku usaha nakal seringkali menggunakan modus operandi yang licin, seperti menjual barang secara sembunyi-sembunyi atau berpindah-pindah tempat untuk menghindari deteksi petugas pengawas.
Guna mengatasi persoalan ini secara sistematis, Loka POM berharap adanya sinergi yang lebih kuat dari pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Papua Tengah.
Pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di tingkat daerah sangat diperlukan sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dukungan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan melalui program pengawasan mandiri diharapkan mampu memperkuat pertahanan kesehatan publik dari serbuan produk ilegal dan berbahaya. (amd)
