Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan kesatu dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2025.
Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Senin, (19/5/2025) sore dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRK Piet Hariyanto Soyan, Wakil Ketua II DPRK Petrus Hamokwarong, Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., unsur Forkopimda, para pimpinan OPD dan sejumlah anggota DPRK Jayapura.
Dalam pidatonya, Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan, bahwa dalam masa persidangan kesatu tahun sidang 2025 ini dewan telah melaksanakan tugas-tugas kedewanannya dengan semangat kebersamaan pimpinan dan juga anggota DPRK Jayapura. Sehingga pihaknya telah melaksanakan beberapa kegiatan.
Seperti pembukaan masa persidangan kesatu tahun sidang 2025, melaksanakan bimtek Non APBD tahun 2025, melaksanakan reses kesatu, melaksanakan paripurna penyampaian laporan hasil reses kesatu, melaksanakan konsultasi luar daerah komisi-komisi DPRK dan melaksanakan sidang paripurna Non APBD tahun 2025.
“Tapi juga ada beberapa kegiatan lainnya seperti melaksanakan uji publik Rakerda inisiatif DPRK, melaksanakan paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih tahun 2024,” katanya.
Selain itu juga, melaksanakan kunker dalam daerah Non APBD tahun 2025, melaksanakan safari Ramadhan, melaksanakan rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2025-2030, melaksanakan paripurna penyerahan materi LKPJ Bupati tahun 2024, melaksanakan kunker dalam daerah LKPJ Bupati tahun 2024, melaksanakan Bimtek LKPJ Bupati tahun 2024, melaksanakan paripurna penyerahan rekomendasi DPR terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 dan melaksanakan paripurna pengesahan pansus DPRK, serta melaksanakan perjalanan dinas luar daerah Bapemperda.
Ia juga menambahkan, agenda yang akan dilaksanakan dalam masa persidangan kedua DPRK Jayapura, yaitu laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan laporan semester pertama tahun anggaran 2025, serta rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada saudara Bupati nantinya dapat memerintahkan para kepala perangkat daerah untuk dapat mengirimkan materi-materi sebagaimana tersebut diatas dan hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) Perangkat Daerah sesuai agenda dewan, guna memperlancar pembahasan pada masa persidangan kedua tahun 2025 ini,” pungkasnya.