Polda Papua Dalami Kasus Kerusuhan Usai Laga Persipura vs Adhyaksa FC, 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka
JAYAPURA – Polda Papua terus melanjutkan proses penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua, Cahyo Sukarnito, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah menerima 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujar Cahyo Sukarnito.
Ia merinci, laporan yang masuk terdiri atas 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, 8 kasus pembakaran kendaraan, 1 kasus pengrusakan, 1 kasus pengeroyokan, serta 1 kasus pencurian telepon genggam.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerusuhan tersebut menyebabkan sejumlah korban luka. Tercatat satu warga sipil mengalami luka-luka, sementara delapan personel Polri turut menjadi korban dalam insiden itu.
Selain korban luka, kerugian material juga cukup besar. Sebanyak 16 bangunan dilaporkan mengalami kerusakan, bersama 11 kendaraan roda dua dan 21 kendaraan roda empat yang rusak maupun terbakar.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 35 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil penjarahan saat kerusuhan berlangsung.
“Dari 32 orang yang diperiksa, 9 orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sedangkan 23 orang lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.
Sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk melengkapi proses penyidikan.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Polda Papua akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Cahyo Sukarnito.
Polda Papua memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
