Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Perpu Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Mobile

Nampak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu ketika memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan, yang berlangsung di Hypermart Mall Borobudur, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/9/2023).

 

 

 

Sentani – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Pelayanan administrasi kependudukan berbasis mobile mudah cepat dan gratis di Basement (Lantai Dasar) Hypermart, Mall Borobudur, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (9/9/2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan pengetahuan dan juga wawasan peserta berkenaan perundang-undangan administrasi kependudukan.

Selain itu, lanjut Herald sosialisasi ini sebagai upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan, juga memberikan pemahaman kepada peserta untuk menciptakan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan (GISA).

“Ini kita sosialisasikan peraturan perundang-undangan itu, karena ada beberapa perundang-undangan itu yang kita harus sosialisasi kepada masyarakat, tokoh agama maupun tokoh adat. Supaya mereka dapat memahami apa yang kita kerjakan selama ini terkait dengan kebijakan-kebijakan yang kita lakukan di Dinas Dukcapil itu juga harus diketahui oleh masyarakat,” jelas Herald Berhitu.

Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ketua-ketua paguyuban, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.

“Jadi, ini semuanya dalam rangka mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. Ada target-target yang harus kita lakukan hingga akhir tahun ini, yang belum mencapai target itu mungkin kita dorong agar mereka bisa membantu Dinas Dukcapil dalam hal pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan,” terangnya.

Melalui sosialisasi ini kata Herald, masyarakat juga harus mengerti bahwa pengurusan seluruh dokumen kependudukan itu sangat mudah dan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Ini sesuai dengan janji layanan kami. Jika syarat lengkap, maka pelayanan akan cepat dan dokumen kependudukan akan mudah didapat,” tambahnya.

Menurut Herald, Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura selalu berbenah dan membuka ruang kepada masyarakat untuk melakukan penilaian-penilaian terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil.

“Kami juga harus membuka ruang kepada mereka untuk menilai pelayanan kita seperti apa selama ini. Kan ada pelayanan untuk kepuasan masyarakat, itulah yang kita buka ruang untuk mereka guna bisa menilai apa yang sudah kita kerjakan,” katanya.

Herald Berhitu juga mengungkapkan, kegiatan sosialisasi ini memiliki makna strategis dan penting. Sebab, sudah menjadi tekad Pemkab Jayapura, untuk meningkatkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

“Oleh sebab itu, dengan adanya pemahaman yang benar dan tepat, pelayanan terkait adminduk dan pemenuhan data kependudukan dapat berjalan sesuai target dan harapan kita bersama,” pungkas mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura ini.

Artikel Terkait

Buka TMMD Ke- 120, Bupati Triwano Purnomo Apresiasi Kodim 1701/ Jayapura

Jems

Peringati Bergabungnya Papua ke NKRI, Pemkab Jayapura Gelar Upacara

Jems

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems