KPK Sebut Sejumlah Perusahaan Menunggak Pajak di Papua

JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah perusahaan di menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Sementara dua perusahaan diantaranya menunggak sekitar Rp1 miliar lebih.

“Ada perusahaan di Papua belum membayar kewajiban PKB. Tidak koperatif sehingga kami perlu melakukan pendampingan, supaya jangan ada pembiaran dari pemerintah dan dari sisi perusahaan harus patuh dan membayar pajak,” terang Kasatgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria pada pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi bersama jajaran Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Jumat (17/5/2024). .

Patria memastikan, upaya menemui Bappenda untuk melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah.  Dengan harapan, jangan sampai ada kerugian negara, sebab nantinya akan berurusan pidana.

“Intinya perusahaan harus mendukung pembangunan Papua dengan taat membayar pajak, karena kondisi fiskal Papua sangat terbatas saat ini,” ungkap dia.

Kepala Samsat Jayapura, Dian Anggraini mengatakan masih ada beberapa perusahaan lain yang menunggak PKB, selain dua perusahaan tersebut.  “Sehingga tadi kami paparkan data dua perusahaan ini ke KPK karena nilainya paling besar dan kami kesulitan melakukan penagihan,” ujarnya. ***

Related posts

Tongkat Komando Pj Gubernur Papua Segera Berganti

Bams

Pesawat Wings Air Ditembak di Bandara Nop Goliat Dekai saat Proses Mendarat

Fani

Pilkada Sarmi: Cawabup Mustafa Muzakkar Angkat Bicara Soal Tujuan Gugatan ke MK

Jems

Permohonan PHPU Walikota Jayapura Tidak Dapat Diterima

Fani

Ini Rekomendasi Bank Indonesia untuk Majukan Sektor Pariwisata Papua

Fani

Belum Tertib Berlalu Lintas, 42 Pengendara Terjaring Ops Keselamatan Cartenz 2026

Fani

Leave a Comment