Pasific Pos.com
Papua Selatan

Berhasil Yakinkan Pemilik Tanah, Palang Dibuka

85216
Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji

MERAUKE -Tiga pemilik ulayat yakni Andreas B.Mahuze, Robert M.Mahuze dan Bernadus B. Mahuze didampingi Amatus W.Gebze selaku Ketua Adat Imbuti, Jumat (7/5) sepakat untuk melepaskan palang kantor Dinas Perikanan setelah cukup lama tidak beroperasi sejak Januari lalu. Momen bulan suci Ramadhan tahun ini seakan menjadi saksi pembukaan palang tersebut dan tentunya diharapkan mampu memberikan kebaikan kepada semua pihak. Termasuk upaya penyelesaian sengketa kedua belah pihak terkait dengan masalah pembayaran yang diharapkan dapat terselesaikan dengan baik.

Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peranan sosok seorang Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum yang sejak awal memang memberikan perhatian penuh terhadap masalah ini dan telah melakukan berbagai upaya mediasi sehingga kedua belah pihak, baik pemilik ulayat maupun pemerintah setempat dapat duduk bersama dan menghasilkan keputusan yang terbaik. Setidaknya palang sekarang sudah dibuka dan pihak dinas dapat melaksanakan aktifitas kembali.

“Mereka memang meminta saya untuk membantu meluruskan status tanah mereka yang belum terselesaikan sejak 11 tahun lalu. Akhirnya mereka palang, namun saya telah meminta kepada tuan tanah agar dapat dibuka sehingga kantor tersebut bisa kembali hidup. Alhamdulilah pemilik tanah setuju namun dengan catatan, pembayaran harus segera diselesaikan,”jelas Kapolres Untung Sangaji kepada ARAFURA News saat mengawasi langsung proses pembukaan palang tersebut.

Bahkan ia sempat menghubungi kepala dinas via telepon di sela-sela wawancara guna menginformasikan langsung kepastian pembukaan palang tersebut dan mendapat respon positif dari kepala dinas serta ucapan terima kasih atas kinerja yang sudah ditunjukkan oleh Kapolres beserta jajarannya. Dalam kesempatan itu AKBP Untung Sangaji juga meminta kepala dinas untuk dapat menindak lanjuti penyelesaian kasus tanah tersebut dengan pihak bupati secara baik sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat.

“Kita tidak pernah bersengketa dengan masyarakat karena kita adalah pelindung dan pengayom sehingga selalu siap membantu masyarakat. Semoga kasus ini cepat selesai apapun caranya, karena ada hak orang yang harus dipenuhi. Terkait dengan kasus-kasus seperti ini saya tetap melihat bukti otentik, jika tidak ada maka jangan coba-coba palang,”tegasnya.

Sementara itu Andreas B.Mahuze mengemukakan, pasca palang dibuka pihaknya berharap ada penyelesaian dari pemerintah karena sebagai tuan tanah pihaknya membutuhkan kejelasan. “Kami palang sejak 22 Januari lalu dengan alasan kantor tersebut salah tempat karena sudah berdiri di atas kita punya tanah. Makanya kami palang karena kami punya hak. Jadi kami harus berbicara lebih lanjut dengan Pak Bupati dan kami harap dalam waktu seminggu sudah ada jawaban. Semoga bupati dapat memahami hal ini dan kami juga masih memberikan kesempatan karena semua dapat dibicarakan secara baik-baik,”harapnya.( Istya Sari Utami)

Artikel Terkait

Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih Dari Timur Papua Untuk Indonesia

Bams

Sharing Program, ICRC Bertemu Kapolres Merauke

Bams

Sambangi Kota Rusa, Ini Yang Dilakukan Panglima TNI Dan Kapolri

Bams

TNI AL Gelar Serbuan Vaksin Maritim Di Perbatasan Timur Indonesia

Arafura News

Operasi Bibir Sumbing Gratis Turut Warnai Pembentukan KBN

Arafura News

Program Jumat Bersih Terus Berjalan

Arafura News

Kembali Pertegas Pengamanan PON, Untung Sangaji:Masuk Di Area Saya Tanpa Status, Langsung Dikeluarkan

Arafura News

Salah Satu Terduga Teroris Pernah Ingin Tinggal Di Masjid

Arafura News

Tanamkan Kesadaran, Babinsa Ini Rangkul Warga Binaan

Arafura News