Wagub Papua Hadiri Raker di DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Kebijakan Belanja Pegawai Daerah
Jakarta,- Wakil Gubernur Papua Dr. Aryoko A.F. Rumaropen S.P,. M.Eng menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PANRB yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui platform Zoom Meeting. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membahas isu-isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah.
Adapun agenda utama dalam pertemuan tersebut membahas penataan dan penyelesaian permasalahan tenaga PPPK serta tenaga honorer di daerah. Selain itu, turut dibahas kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi serta merumuskan solusi yang lebih komprehensif terhadap berbagai tantangan dalam manajemen aparatur sipil negara dan kebijakan fiskal daerah.
Kehadiran Wakil Gubernur Papua dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan implementasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah.
