Wagub Papua Hadiri Raker di DPR RI, Bahas Penataan PPPK dan Kebijakan Belanja Pegawai Daerah

Jakarta,- Wakil Gubernur Papua Dr. Aryoko A.F. Rumaropen S.P,. M.Eng menghadiri Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PANRB yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia, baik secara langsung maupun daring melalui platform Zoom Meeting. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membahas isu-isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah.

Adapun agenda utama dalam pertemuan tersebut membahas penataan dan penyelesaian permasalahan tenaga PPPK serta tenaga honorer di daerah. Selain itu, turut dibahas kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah yang menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyamakan persepsi serta merumuskan solusi yang lebih komprehensif terhadap berbagai tantangan dalam manajemen aparatur sipil negara dan kebijakan fiskal daerah.

Kehadiran Wakil Gubernur Papua dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperjuangkan implementasi kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di daerah.

Related posts

Kanwil Kemenag Papua Gelar Upacara HAB ke-80, Gubernur Papua Bacakan Amanat Menag

Fani

RPJMD Papua 2025 – 2029 Disahkan, Pemprov Konsulatsi ke Kemendagri

Bams

FKPAP dan DPR Bahas Legalitas Organisasi dan Pemberdayaan Pengusaha OAP

Bams

Ini Pesan Pj Gubernur Kepada Jamaah Haji Papua

Bams

Jamaah Tabligh akbar Menuju Pemilukada Damai 2024: Ini Kegiatan yang Sangat Luar Biasa

Jems

Lestarikan Hutan Bakau, Koramil Ansus Tanam 1000 Bibit Mangrove Di Papuma

Jems

Leave a Comment