FKPAP dan DPR Bahas Legalitas Organisasi dan Pemberdayaan Pengusaha OAP

Jayapura ,- Forum Komunikasi Pengusaha Asli Papua (FKPAP) melakukan audiensi dengan DPR Papua dalam hal ini Anggota Komisi IV DPR Papua dari Fraksi Partai NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, guna membahas legalitas organisasi serta pemberdayaan pengusaha Orang Asli Papua (OAP), khususnya di sektor jasa konstruksi.

Kepada pers, Keua FKPAP, Sony Wanma, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diinisiasi oleh Partai NasDem dan dimanfaatkan untuk berdiskusi langsung dengan Komisi IV DPR Papua.

Dalam pertemuan itu, FKPAP menyampaikan sejumlah hal penting, termasuk legalitas organisasi yang telah diurus melalui Kesbangpol serta rencana pelantikan pengurus.

“Agenda utama kami adalah menyampaikan rencana pelantikan FKPAP yang akan dilaksanakan pada 28 Februari 2026, mendatang. Pelantikan ini menjadi salah satu syarat organisasi. Mengingat FKPAP telah terakomodasi dalam Perdasi Nomor 12 Tahun 2023,” kata Sony kepada wartawan usai melakukan audensi di Ruang Rapat Fraksi NasDem DPR Papua, Senin 23 Februari 2026.

Selain itu, kata Sony, pihaknya juga meminta dukungan Komisi IV DPR Papua untuk memfasilitasi pertemuan dengan Gubernur Papua agar keberadaan dan peran FKPAP mendapat perhatian pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum FKPAP, James Tanawani, menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua dan Fraksi Partai NasDem DPR Papua atas upaya mengakomodasi pengusaha OAP dalam perubahan peraturan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapemperda DPR Papua serta Fraksi NasDem, khususnya Komisi IV DPR Papua. Ini merupakan perjuangan besar bagi pengusaha OAP, dan kami berharap DPR Papua terus mengawal program-program pemberdayaan ke depan,”harapnya.

Sementara itu, menanggapi audiensi tersebut, anggota DPR Papua dari Fraksi NasDem, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM, menjelaskan bahwa dasar hukum pemberdayaan pengusaha OAP sudah sangat jelas, yakni Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha Orang Asli Papua.

“Perdasi perubahan Nomor 12 Tahun 2023 sudah diketuk palu dan saat ini berada di Biro Hukum. Ini akan menjadi payung hukum bagi pengusaha OAP, termasuk FKPAP, agar tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi ini benar-benar diimplementasikan,” tegas Alberth Merauje yang juga sebagai Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua.

Sebagai wakil rakyat, Alberth Merauje menegaskan bahwa dirinya siap memfasilitasi FKPAP untuk bertemu dengan Gubernur Papua guna menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dengan demikian ia pun berharap di tahun 2026 ini pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dapat terakomodasi dalam berbagai paket pekerjaan, khususnya melalui program Swakelola dan Padat Karya.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha OAP, yang mengatur pemberian akses pekerjaan hingga nilai Rp1 miliar.

“Minimal paket pekerjaan dengan nilai Rp50 juta hingga Rp1 miliar harus dapat diakses oleh pengusaha OAP. Ini penting agar mereka benar-benar menjadi tuan di negeri sendiri serta mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat Papua,” tekannya. .

“Apalagi FKPAP ini telah terbentuk di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua,” sambungnya.

Bahkan, Politisi Partai NasDem itu berkomitmen untuk mengawal implementasi regulasi tersebut agar keberpihakan kepada pengusaha OAP. “Ini harus benar benar terwujud melalui kebijakan Pemerintah Provinsi Papua,” tandas Albert Merauje. (Tiara).

Related posts

Pj Gubernur Ridwan Apresiasi Ety Buwani May, Raih Penghargaan Perempuan Berjasa

Bams

Tiga Prajurit TNI Di Papua Terima Satya Lencana

Fani

Gubernur Papua Dorong SPPG Supiori Gunakan Bahan Pangan Lokal dari Masyarakat

Bams

Ini Jawaban Gubernur Papua Atas Pandangan Umum Fraksi DPRP Terkait APBD-P 2025

Bams

Tindaklanjuti Temuan BPK RI, Pansus TLHP DPR Papua Panggil Sembilan OPD

Bams

TPID Award 2025 Bukti Kolaborasi Hadapi Perubahan dan Tantangan Ekonomi Papua

Bams

Leave a Comment