Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

UU Cipta Kerja Disahkan, BEI Papua : Dukung Minat Investasi ke Dalam Negeri

Pergerakan IHSG.

Jayapura – Sempat terjadi sentimen negatif ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca Omnibus Law (Undang-Undang Sapu Jagat) Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).

“Untuk sentimen negatif ke IHSG hanya terjadi pada waktu pengesahan UU Cipta Kerja, karena ada demo menolak undang-undang tersebut di beberapa daerah,” kata Kresna Aditya Payokwa, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat, Kamis (8/10/2020).

Kresna pun menyebut bahwa sampai hari ini IHSG masih berada di zona hijau, dengan posisi saat ini 5.033,74 meningkat dari posisi penutupan pada Senin lalu di angka 4.958,77.

Menurutnya, untuk jangka menengah dan panjang, sentimen relatif positif lantaran beberapa poin di dalam undang-undang tersebut mendukung minat investasi ke dalam negeri.

“Sentimen positif untuk IHSG akan menarik minat investor termasuk investor di Papua untuk menambah portofolio pasar modal,” ucap Kresna.

Dia berharap bahwa penerapan omnibus law (undang-undang sapu jagat) cipta kerja dapat memangkas birokrasi di sistem ketenagakerjaan Indonesia, Perpajakan dan lain-lain sehingga dapat meningkatkan rating investasi Indonesia.

“Meningkatnya rating Indonesia sangat dibutuhkan pemerintah untuk bisa menarik minat investor asing masuk, sehingga dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi yang turun drastis akibat Covid-19. Kecenderungan yang ada hal ini memberikan dampak positif untuk para pelaku pasar sekarang,” tandasnya. (Zulkifli)