Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Tim Gakkumdu Supiori Amankan Dua Orang Timses

lustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa

Supiori – Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kabupaten Supiori Selasa malam saat operasi razia cipta kondisi telah mengamankan dua orang tim sukses (timses) dari salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada kabupaten Supiori.

Kedua orang yang diamankan itu adalah pengurus Parpol pendukung paslon berinisial M dan 1 orang pengusaha dari Biak berinisial Y.

Dari informasi lapangan dijelaskan peristiwa penangkapan terhadap salah satu timses paslon nomor urut dua Ruth Naomi Rumkabu – Piet Karel Pasiaribo terjadi Selasa malam (8/12/2020), saat tim Gakkumdu sedang melakukan razia di perbatasan antara Kabupaten Biak dan Supiori untuk mengantisipasi mobilisasi massa.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah nominal uang hampir sebesar Rp 500 juta dan uang sebesar Rp 41 juta yang sudah dipecah di masing – masing amplop yang patut diduga akan dilakukan untuk money politik di hari pencoblosan.

Selain itu juga dibawa sembako dan juga minuman keras, sajam dan sejumlah uang. Rencananya sembako tersebut akan dibagikan ke posko kandidat paslon.

Sementara itu Kapolres Supiori AKBP Budi D yang dihubungi melalui teĺephon selulernya membenarkan telah diamankan dua orang yang diduga akan melakukan money politic di Pilkada Serentak.

“Ini masih didalami dan baru dugaan. Tetapi nanti akan ada pembahasan. Memang betul ada yang diamankan. Akan tetapi masih dalam pembahasan. Tetapi ini masih dugaan artinya jangan sampai menjadi berita hoax. Jadi berkembang diluar menjadi lain lagi,”ujarnya mengingatkan.

“Sebenarnya bersama penyelenggara, Forkompimda dan juga kelima pasangan calon telah melakukan deklarasi dan ada aturan – aturan yang harus diikuti. Jadi himbauan – himbauan dari awal sudah disampaikan. Namun jika dalam perjalanan ada yang melanggar. Pastinya ada sanksinya,” ujarnya.

Sementara itu Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Supiori membantah terkait adanya informasi OTT.

“Ini sebenarnya bukan OTT, akan tetapi razia, dimana pada saat itu ditemukan dan saat ini kami masih menjalani. Sampai saat ini saya juga belum bisa menyampaikan. Karena masih dalam proses dan juga kami di Sentra ada tiga unsur yakni Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Janni Erick Daniel Prawar SH.

Ditegaskannya jika memang dalam pemeriksaan kedepan ditemukan adanya pelanggaran money politik. Pihaknya akan tetap pada aturan. “Kalau memang itu salah dan bisa dibuktikan maka ada aturan. Ini baru dugaan dan akan tetap kami pada aturan,” ujar Janni.