Pasific Pos.com
Papua Selatan

Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diamankan

Kapolres dan Kasat Narkoba saat memberi keterangan pers (foto:iis)
‘Kapolres:Ini Prestasi Kasat Narkoba, Saya Apresiasi’

 

MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum kemarin menggelar jumpa pers terkait kasus narkoba sabu-sabu bertempat di Mapolres Merauke. Kasus tersebut sedang ditangani dan pihaknya juga telah memanggil Kasat Narkoba untuk menindak lanjuti hal-hal yang ditemukan di lapangan. Menurutnya, pencapaian ini merupakan prestasi dari pihak Kasat Narkoba yang melakukan penanganan dengan sangat maksimal meskipun masih dalam kondisi yang kurang sehat. “Ini prestasi beliau dan saya angkat topi dalam hal ini. Penghargaan akan diberikan kepada tim yang sudah bekerja atas kerja keras ini,”ujarnya.

Kapolres mengemukakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan oleh kepolisian agar tidak ada lagi yang terpengaruh oleh narkoba. Baik edukasi melalui RRI maupun penegasan melalui baliho. Terkait dengan penanganan kasus narkoba kali ini, koordinasi juga rutin dilakukan setiap saat sehingga jika pasukan masih kurang langsung ditambah dan beberapa kekurangan lainnya yang segera dilengkapi. Semua dapat dipahami dengan cepat oleh Kasat Narkoba. “Namun apa yang dicapai sekarang belum selesai sehingga kita tidak boleh cepat berbangga.

Saya tidak ingin wilayah Merauke yang sudah bagus ini terganggu dengan narkoba. Sudah ada minuman lokal yang marak diproduksi dan sekarang harus ditambah lagi dengan narkoba,”jelasnya. Lebih lanjut ia mengemukakan, tersangka yang melakukan kejahatan ini harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena narkoba itu pembodohan bagi masyarakat. Apa yang sudah digalakkan oleh Kasat Narkoba di lapangan akan terus berjalan tanpa kenal waktu.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Najamuddin mengemukakan bahwa barang bukti tiba di Merauke dalam dua tahap, yang pertama dikirim pada 4 Januari dan tiba di Merauke 9 Januari 2021. Lalu tahap kedua dikirim pada tanggal 8 Januari dan tiba tanggal 11 Januari. Seluruh barang bukti ditotal seberat 17,5 gram dan terkait kepemilikan barang telah diamankan dari dua orang. Namun pengakuan secara keseluruhan justru datang dari tersangka J. Ia menjelaskan, sabu-sabu tersebut dikirim dari Yogyakarta dan pihaknya sudah menyelidiki sebelum tahun baru 2021. Pengakuan sementara dari tersangka adalah sebagai pengguna dan teman tersangka lainnya hanya sebatas dimintai tolong untuk menerima barang tersebut di Merauke sehingga tidak tahu menahu mengenai hal ini.

Artikel Terkait

Rekayasa Kasus Narkotika, Anggota DPRD Papua Ajukan Pra Peradilan

Bams

Empat Pelaku Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap

Arafura News

Tengah Bertransaksi Lewat Medsos, Tiga Pemuda Penjual Ganja Ditangkap

Arafura News

Polisi Serahkan Dua Tersangka Narkotika Ke Jaksa Penuntut Umum

Ridwan

Selama Pademi Covid-19, Peredaran Narkotika di Papua Meningkat

Bams

Polda Papua Ungkap Belasan Kasus Narkotika Bernilai Ratusan Juta

Ridwan

Sedang Asyik Pesta Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap

Arafura News

Di Kota Jayapura Polisi Ungkap 47 Kasus Narkoba

Ridwan

Sejak Covid-19 Jadi Ancaman, Tidak Ada Penyeludupan Di Pelabuhan Laut Jayapura

Ridwan