Pasific Pos.com
Kriminal

Polda Papua Ungkap Belasan Kasus Narkotika Bernilai Ratusan Juta

Polda Papua Ungkap Belasan Kasus Narkotika
para tersangka yang terjerat kasus narkotika

JAYAPURA – Kurun waktu dua bulan belakangan ini, anggota Direktorat Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap di Papua, dan mengamankan barang bukti bernilai Ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Dir Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Totok Triwibowo SIK, MH, Selasa (15/9) pagi.

Menurut Dir Narkoba, barang bukti yang diamankan dari tangan 16 orang tersangka yakni 7,1 kg ganja kering asal PNG dan 141, 14 gram sabu.

“Ini hasil pengungkapan di dua daerah yakni Jayapura dan Timika. Untuk diketahui barang bukti sudah kami musnahkan dengan berita acara beberapa instansi seperti BNN dan Kejaksaan,” cetusnya.

Ia pun menjelaskan 1 dari 16 orang tersangka yang ditangkap satu diantaranya merupakan warga negara asing asal PNG.

“Sabu dua tersangka yakni A dan H, sementara ganja 14 tersangka IA, JW, BK, GY, WK, AK, YP, NB, RK, FY, SN, YN, AB dan warga negara PNG HS,” terangnya.

Artikel Terkait

Ini Harapan Irjen Fakhiri Saat Memberi Nama Resimen MDF Kepada Angkatan 51 Bintara Polda Papua

Jems

Ribuan Masyarakat Antusias Sambut Panggung Prajurit, Irjen Fakhiri: Saya Tahu Masyarakat Jayapura Haus Akan Hiburan

Jems

Inisiasi Panggung Prajurit, Irjen Fakhiri Dipuji Masyarakat: Beliau Sosok Pemimpin yang Memahami Kemauan Rakyat

Jems

Tutup Perayaan HUT Bhayangkara Dengan Panggung Prajurit, Irjen Fakhiri Sampaikan Terima Kasih

Jems

Tokoh Agama dan Adat di Papua Apresiasi Kebijakan Kapolda, Irjen Fakhir Sampaikan Permohonan Maaf

Jems

Berhasil Ciptakan Kamtibmas, Ketua GBI Sarmi Apresiasi Kinerja Kapolda Papua dan Jajaran

Jems

Hadiri KKR Pemilukada Damai 2024, Ketua FKUB Apresiasi Kapolda Papua

Jems

Berdoa untuk Kelancaran Pemilukada Damai, 7000 Umat Kristiani Ikuti KKR Polda Papua

Jems

Irjen Fakhiri Sebut Pentingnya Campur Tangan Tuhan dalam Mewujudkan Pilkada Damai di Tanah Papua

Jems

Leave a Comment