Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Hasil Raker Komisi III DPRP Terungkap: November, Penerimaan PAD Pemprov Papua Lampaui Target

Ketua Komisi III DPR Papua, Benyamin Arisoy, SE. M. Si didampingi Wakil Ketua Komisi III, H.Kusmanto SH MH, Sekretaris Komisi III, Tan Wie Long, dan beberapa Anggota Komisi III diantaranya Yanni SH dan Christina RI Luluporo saat foto bersama Bapenda Provinsi Papua usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura, Rabu 3 November 2021. ( foto Tiara).

Jayapura – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua pada tahun 2021 ini, ternyata sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,7 triliun.

Bahkan, sampai di bulan November 2021 ini, penerimaan PAD sudah mencapai Rp 1,8 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun atau sudah over target Rp 100 miliar lebih. Sehingga, dengan capaian ini tentu saja sangat menggembirakan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR Papua bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRP, Benyamin Arisoy, SE, MSi didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR Papua, H. Kusmanto, SH MH dan Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long beserta sejumlah Anggota Komisi III DPR Papua yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Jayapura, Rabu, 3 November 2021.

Kendati demikian, Komisi III DPRP masih mempertanyakan estimasi target penerimaan PAD yang ditetapkan Bapenda Provinsi Papua pada Rancangan APBD Induk Tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 1,5 triliun, yang ternyata justru terjadi pengurangan dibandingkan target tahun 2021.

“Rapat kerja ini dalam persiapan untuk agenda Rancangan APBD Induk 2022. Banyak hal yang kami Komisi III mengkritisi dan mempertanyakan berkaitan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena kita semua melihat perbandingan PAD 2021 estimasinya cukup bagus dan berhasil tetapi di dalam estimasi 2022 itu rendah. Itu yang kam pertanyakan, karena PAD hanya ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun alias turun signifikan,” kata Sekretaris Komisi III DPR Papua, Tan Wie Long, SH kepada Wartawan usai rapat kerja di Hotel Horison Kota Jayapura.

Apalagi lanjut Politisi Partai Golkar itu, dalam rapat kerja ini, Bapenda Provinsi Papua beralasan bahwa mulai tahun 2022 ini, Pajak Air Permukaan sudah tidak boleh ada pungutan. Padahal, biasanya bisa mendapatkan sekitar Rp 800 miliar yang bisa diambil dari pajak Air Permukaan ini.

“Jadi, pajak air permukaan ini, pada tahun 2022 mendatang sudah tidak bisa lagi dipungut oleh daerah, karena sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa yang melarang daerah memungut itu,” ungkapnya.

Selain itu, kata Tan Wie Long, Bapenda Provinsi Papua juga beralasan turunnya target penerimaan PAD itu, akibat dari pandemic Covid-19.

“Nah, makanya bapak Kepala Bapenda menyatakan tidak mau membuat estimasi yang tinggi nanti takutnya tidak tercapai. Jadi, beliau punya prinsip lebih baik menyampaikan hal yang sesuai dengan budjet yang bisa dicapai, namun dalam proses berjalan di dalam APBD Perubahan, nanti bisa dilihat PAD itu trendnya seperti apa? Tidak mungkin tercapai Rp 1,2 triliun, pasti akan tercapai sekitar Rp 1,7 triliun. Itu sudah tekad mereka,” jelasnya.

Namun untuk memaksimalkan penerimaan PAD ini, kata Tan Wie Along, nantinya Bapenda akan bekerjasama dengan OPD lain untuk melihat potensi dari sector – sector yang bisa mendapatkan PAD melalui ekstensifikasi sebagai terobosan sehingga ada PAD dari sector lain.

Untuk itu, kata Along sapaa akrab mantan Ketua DPRD Memberamo Raya ini, Komisi III DPR Papua siap menfasilitasi memediasi kepada Gubernur Papua dan Sekda Papua untuk memberikan dukungan penuh terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pencarian pada sector – sector lain yang mendatangkan PAD.

“Nah, itu gambaran yang kami sampaikan agar jangan hanya PAD didapat dari yang baku saja. Salah satu contoh yang kami sampaikan terkait asset, yang cukup banyak yang selama ini tidak dimanfaatkan maksimal, termasuk yang digunakan untuk bidang usaha tapi nilainya kecil alias tidak sebanding,” kata Along.

Bahkan tandas Along, jika Komisi III DPR Papua akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Papua terkait bidang usaha yang dikelola pemerintah daerah yang tidak mendatangkan PAD agar ditutup saja, jangan dibiarkan.

“Untuk itu, kami Komisi III DPR Papua sangat berkomitmen akan memberikan dukungan kepada Bapenda dan Kabid Bidang Aset BPKAD untuk bisa melihat dan membuka terkait untuk mendatangkan PAD,”pungkasnya, (Tiara).