Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Tenaga Guru dan Kesehatan Wujud Kehadiran Pemerintah di Masyarakat

Tenaga Guru dan Kesehatan
Suasana pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat fungsional tenaga pendidikan dan kesehatan di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6) siang.

SENTANI – Tenaga guru dan tenaga medis yang bertugas di setiap kampung di Kabupaten Jayapura merupakan wujud dari kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat.

“Sebab itu sikap, perilaku, ketaatan dan kesungguhan untuk bekerja terus diwujudkan didalam tugas pengabdian di tengah masyarakat,” pesan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si kepada 131 tenaga guru dan kesehatan yang telah dilantik kedalam jabatan fungsional di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Kamis (11/6) siang.

Bupati menegaskan, tenaga medis dan tenaga pendidikan selalu ada ditengah-tengah masyarakat dan ujung tombak dari wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

Dirinya juga mengajak ratusan tenag medis dan tenag guru yang dilantik menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyampaikan, mengajarkan dan memberi contoh tentang cara menjaga kesehatan melalui penerapan protokol kesehatan.

“Karena dilantik di masa pandemi covid 19 jadi, kami berharap supaya tenaga medis dan tenaga guru dapat membantu pemerintah meneruskan himbauan dan arahan pemerintah ke masyarakat guna mengatasi penyebaran virus corona,” ajaknya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Aleks Rumbobiar menjelaskan, berdasarkan ketentuan undang-undang kepegawaian maka tenaga fungsional kesehatan dan pendidikan harus diambil sumpah dan janji sebelum dilantik.

“Karena tugas dan tanggungjawab mereka beda dengan pegawai atau ASN yang lain. Kedua, di dalam Undang-Undang Nomor 05 Tentang Kepegawaian dan PP 11 Tentang Manajemen Kepegawaian wajib harus mengambil sumpah janji,” tandasnya.

Selain itu, mengambil sumpah dan janji karena nanti dalam beberapa tugas dan tanggungjawab sebagai tenaga fungsional tetapi juga sebagai bagian dari syarat-syarat untuk pengusulan-pengusulan kenaikan pangkat dari pegawai fungsioanl tenaga guru dan medis.

Aleks menjelaskan, akibat pandemi covid 19 yang mana salah satu item dalam protokol kesehatan harus menjaga jarak, maka berdasarkan kapasitas ruangan, pelantikan hanya diwaiki oleh 40 orang, selebihnya diarahkan untuk mengikuti proses pelantinya lewat video di dinas masing-masing.

“Tetapi pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pelantikan telah dibaca dan menyebut 131 nama pejabat fungsional yang mengambil sumpah/janji dan pelantikan,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Selesaikan Masalah Gaji Guru Kontrak, PGRI Gandeng Advokat

Arafura News

Akhirnya Para Guru Dan Siswa Dapat Bantuan Pulsa

Arafura News

Perawatan Paliatif Bagi Penderita Penyakit Terminal (Penyakit Kanker)

Arafura News

Sohilait : Guru Harus Menguasai IT di Tengah Covid 19

Bams

Edwin Virananda, Guru Kreatif Gagas Program Bersama Kita Sehat

Arafura News

DPR Papua Sarankan Pemda Mau Biayai Guru Yayasan

Tiara

Ibu Rumah Tangga Ini Berbagi Pengalaman

Arafura News

IGI Merauke Bantu Guru Honorer Dan Tenaga Kependidikan

Arafura News

Pada Hari Kebangkitan Nasional Walikota Jayapura Berikan Bantuan Bagi 1.860 Guru Honor

Fani