Jayapura, – AM (36) seorang tahanan di Mapolresta Jayapura yang pada Selasa sore (16/06/2020) dievakuasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Covid-19 dari rutan Mapolres ke RS Bhayangkara, dikabarkan meninggal dunia dini hari tadi.
“Ya baru saja kami dapat informasi dari RS Bhayangkara bahwa yang bersangkutan meninggal dunia pukul 02.00 WIT. Atas nama tim URC kami ucapkan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya,” ujar Komandan Tim URC Polres Jayapura Kota, Iptu Zainuddin Ashari, Rabu (17/06).
Ashari menjelaskan pada Selasa siang, tim URC mengevakuasi almarhum dari Mapolres Jayapura Kota ke Rumah Sakit Bhayangkara. AM kemudian mulai menjalani perawatan di UGD rumah sakit tersebut sekitar Pkl. 15.15 WIT.
“Dia tiba-tiba mengalami panas dan demam tinggi, dan muntah-muntah sehingga kami tim URC evakuasi ke rumah sakit. Awalnya diagnosanya, GEA kronis, panas tinggi, lemas dan ia muntah-muntah,” katanya.
Menurut Ashari, almarhum adalah satu dari 23 tahanan yang menjalani pemeriksaan swab pada 12 Juni lalu namun hingga kini hasilnya belum keluar.
Ashari yang juga Paur Kesehatan Polres Jayapura Kota ini menjelaskan, selama beberapa jam menjalani perawatan di RS Bhayakara, almarhum sempat menjalani RJP dan EKG, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
“Tim URC Brigpol Rikson Maai sudah menghubungi bapanya, terkait berita duka ini. Sesaat setelah itu, bapa dan keluarganya langsung tiba di rumah sakit. Kemungkinan jenazah langsung dibawa keluarga ke Dok IX Kali,” katanya.
Ashari menjelaskan, saat ini ada 22 tahanan di rutan Mapolres Jayapura Kota. Pada 12 Juni lalu, mereka semua sudah menjalani pengambilan swab dari tim Dinas Kesehatan Kota Jayapura. Sementara, sejumlah tahanan positif Covid saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, RSUD Abepura dan Polsek Abepura.