Sah! RSUP Jayapura resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Jayapura, – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura resmi membuka layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo di Ruang Serbaguna RSUP Jayapura, Rabu (19/11/2025).

Direktur Utama RSUP Jayapura Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked. Trop., menegaskan bahwa dengan adanya PKS ini, peserta JKN kini sudah dapat kembali menerima layanan di RSUP Jayapura sesuai mekanisme rujukan yang berlaku.

“Puji Tuhan, hari ini kita melakukan langkah penting untuk membuka akses layanan bagi masyarakat. Penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menandai dimulainya pelayanan bagi pasien BPJS di RSUP Jayapura,” kata dr. Petronella.

Ia menambahkan bahwa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini tetap menjaga standar kualitas sesuai regulasi. Hal itu mengingat RSUP Jayapura adalah rumah sakit rujukan tipe B yang menerapkan jenjang layanan.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menekankan bahwa PKS ini menjadi dasar penguatan tata kelola layanan dan kepastian mekanisme pelayanan bagi peserta JKN.

“BPJS Kesehatan tidak dapat bekerja sendiri. Komitmen dan profesionalisme mitra fasilitas kesehatan, termasuk RSUP Jayapura, sangat menentukan mutu layanan peserta,” ujar Hernawan.

Dia menyebut dokumen PKS memuat kesepakatan mengenai pengaturan mekanisme klaim, indikator mutu, budaya anti-fraud, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan kendali mutu dan kendali biaya agar pelayanan berjalan lebih terstruktur dan setara bagi peserta.

Lebih lanjut, Direktur Perancanaan, Keuangan, dan Layanan Operasional (PKLO) RSUP Jayapura, dr. Antonius Oktavian Ibo Ilambra, mengimbau masyarakat untuk memahami ketentuan layanan JKN, terutama terkait sistem rujukan berjenjang.

“Memang belum semua layanan dapat kami layani, tetapi RSUP Jayapura sudah bisa menerima rujukan berjenjang dan sedang menyiapkan rujukan berbasis kompetensi,” pungkas dr. Antonius.

Dirinya meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui call center, hotline, maupun kanal media sosial RSUP Jayapura untuk mengetahui pembaruan layanan.

Related posts

Kapendam XVII/Cenderawasih Bantah Ibu Hamil Meninggal Karena Lamban Penanganan

Fani

KKB Bunuh Warga Sipil di Yahukimo

Fani

Gubernur Tegaskan Tidak Ikut Campur Kinerja Pansel DPR Papua

Bams

Papua Darurat ASF, Ancaman Bagi Peternak Babi

Bams

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA TA 2024 Sebesar Rp 4,8 T

Bams

Yugum Diro Weya Serukan Hindari Provokasi Menjelang Hari Kemerdekaan RI

Fani

Leave a Comment