Polresta Jayapura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dua Perkara

Jayapura – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua perkara berbeda kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat, 10 April 2026.

‎Perkara pertama yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan tersangua seorang pria berinisial TAK dan disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g dan f subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru.

‎Tersangka telah cukup bukti melakukan pencurian sepeda motor milik korban di wilayah Apo, Jayapura Utara, yang kemudian dibawa dan dijual ke wilayah Genyem.

‎Sementara itu, pada perkara kedua, Unit Reserse Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka seorang pria berinisial PM beserta barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Peristiwa tersebut terjadi di lingkungan perkantoran Inspektorat Daerah Provinsi Papua.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Laurensius Wayne menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menuntaskan setiap perkara hingga ke tahap penuntutan di sidang pengadilan.

‎“Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan wujud profesionalisme penyidik dalam menangani perkara pidana secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Laurens Wayne.

‎Kegiatan Tahap II berlangsung dengan aman dan lancar, serta kedua perkara selanjutnya akan diproses oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayapura. Penyerahan tersangka TAK diterima oleh Jaksa bernama Mohammad Arifin, sedangkan Tersangka PM diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum bernama Jane Sabatris Waromi.

Related posts

Polresta Jayapura Siagakan 170 Personel, Amankan 3 TPS PSU Pilgub Papua

Fani

OPM Terus Ancam Distrik Sugapa, TNI Beraksi dan Berhasil Tembak Anggota OPM

Fani

Resmi, Boaz Kembali ke Persipura

Bams

Pangdam XVII/Cenderawasih Mendampingi Mentan RI dan Wakasad Tinjau Kesiapan Lahan Ketahanan Pangan

Fani

SPKT Polres Jayawijaya Dirusak Oleh Oknum Personil Yon 756/WMS

Fani

Dinkes dan UNICEF Perkuat Peran Kader dan Nakes dalam Penurunan Stunting di Jayapura

Bams

Leave a Comment