Peredaran Narkoba Marak, Polresta Jayapura Kota Siapkan Pos Terpadu
Jayapura – Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sabu dan ganja sebanyak 6 kilogram sebulan terakhir.
Terbaru pada Kamis, 16 April 2026, jajaran kepolisian berhasil membekuk seorang kurir ganja dengan barang bukti seberat 8,3 Kilogram.
Hal ini tentunya sangat memerlukan sinergitas aparat Kepolisian dengan adanya dukungan pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat di Kota Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry Pardedesaat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ganja seberat 8,3 kilogram di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat, 17April 2026.
Kapolresta mengatakan, kasus narkoba yang marak terjadi menjadi perhatian serius pihaknya. Dirinya pun mengungkapkan, akan menyiapkan pos terpadu untuk memantau jalur perairan atau laut guna mencegah masuknya narooba dari negara tetangga PNG.
“Sementara untuk sektor darat tentunya juga akan dimaksimalkan. Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk bisa memberikan informasi terkait dengan peradaran narkotika,” ucapnya.
Dia bilang, dilihat dari beberapa informasi dan beberapa temuan bahwa masyarakat juga memberikan ruang untuk pertumbuhan barang haram jenis apapun itu.
Kapolresta pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi bersama di manapun berada, lingkungan pergaulan, komunitas, sekolah maupun tempat tinggal, semua harus mampu memproteksi diri untuk tidak ada ruang bagi narkoba.
”Kontrol sosial itu yang mungkin masih kurang sehingga kita berharap bisa menciptakan keteraturan yang bermanfaat dan tidak merugikan, sehingga perbuatan penyimpangan ini bisa dihilangkan atau paling tidak berkurang di lingkungan itu sendiri,” pungkasnya.
