Pasific Pos.com
HeadlineKriminal

Pimpinan KKB dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Wamena

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena

Wamena – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aske Mabel ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Rabu (21/5/2025).

Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Rusdyanto, Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2025, dan dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Dr. Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz 2025 Kombes Pol. Adarma Sinaga menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Dia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” ujar Kombes Yusuf.

Dia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Aske Mabel yang merupakan mantan anggota Polres Yalimo berhasil ditangkap Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz pada, Rabu (19/2/2025). Penangkapan tersebut dilakukan di Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan pasca melarikan diri dari Polres Yalimo.

Selain kasus pencurian senjata api, anggota Polri yang membelot menjadi pimpinan KKB ini juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan.

Berikut catatan kriminal Aske Mabel :

– Merampas ketenangan warga, menciptakan ketakutan dan ketidakstabilan sosial di Yalimo.

– Membawa kabur empat pucuk senjata api dari Polres Yalimo, yang kemudian digunakan untuk memperkuat aksi kriminal.

– Menjadi otak dibalik tujuh aksi pembunuhan dan penembakan, dengan korban dari kalangan warga sipil maupun aparat keamanan.

– Melakukan tiga kali pembakaran dan perusakan, yang menyisakan penderitaan mendalam bagi masyarakat Kabupaten Yalimo.

sangkarbet

Leave a Comment