Dorong Pendidikan Inklusif Papsel, Ranperdasi Baru Disiapkan
MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersama dengan Program SKALA (Kemitraan Indonesia-Australia untuk Akses terhadap Layanan Dasar) menyelenggarakan Workshop Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Merauke pada Kamis dan Jumat, 16–17 Juli 2026 di Halogen Hotel.
Konsultasi publik ini dirancang untuk menghimpun masukan langsung dari 74 perwakilan pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk organisasi masyarakat adat, lembaga keagamaan, akademisi, serta kelompok disabilitas dan perempuan.
Konsultasi ini penting dalam memastikan arah regulasi pendidikan yang baru tidak hanya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan kebijakan Otonomi Khusus Papua, tetapi juga benar-benar inklusif, akomodatif, serta mampu menjawab tantangan mendasar layanan pendidikan di wilayah perbatasan dan terpencil.
Kebijakan dan Urgensi Regulasi
Sejak pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan pada 20 Februari 2025, sektor pendidikan telah ditetapkan sebagai salah satu pilar prioritas utama.
Misi pertama RPJMD Provinsi Papua Selatan 2025-2029 mengamanatkan peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) dan kelompok rentan, secara berkualitas, merata, dan berkeadilan. Kehadiran regulasi yang kuat menjadi syarat yang penting untuk mewujudkan visi tersebut.
Tantangan dunia pendidikan di Provinsi Papua Selatan masih dihadapkan pada tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS), kesenjangan distribusi guru di wilayah terisolasi, serta belum terintegrasinya pendidikan formal dengan jalur non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Konsultasi publik ini menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa rancangan Ranperdasi yang disusun memiliki legitimasi sosial dan operasional yang kokoh untuk menyelesaikan masalah-masalah di lapangan.
Proses yang Partisipatif dan Perwakilan Multiphak
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini menggunakan metode Breakout Group Discussion (Diskusi Kelompok Tematik).
Pendekatan ini memungkinkan pembahasan secara terfokus pada pasal-pasal penting. Pembahasan dibagi ke dalam empat klaster utama, yakni: pengelolaan pendidikan dan kurikulum muatan lokal; ketersediaan pendidik dan sarana prasarana; pemenuhan hak afirmasi OAP dan disabilitas; serta sistem tata kelola, partisipasi lembaga adat, keagamaan, dan pembiayaan.
Keterwakilan peserta sangat penting dalam konsultasi ini, sehingga panitia penyelenggara mengundang sebanyak mungkin perwakilan stakeholder terkait. Forum ini mempertemukan lembaga pemerintah terkait seperti Biro Hukum, Bapperida,
Dinas Pendidikan tingkat Provinsi dan Kabupaten (Merauke, Mappi, Boven Digoel, Asmat), Majelis Rakyat Papua (MRP), dengan kelompok masyarakat adat seperti LMA Buti, Lembaga Adat Marind, yayasan pendidikan swasta (YPPK, YPK, YPPGI, Yapis), organisasi disabilitas (NPCI Papua Selatan, SLB Merauke), akademisi Universitas Musamus, hingga perwakilan lembaga masyarakat sipil seperti Bevak Pintar dan Yayasan Wasur Lestari.
Julianus Septer Manufandu sebagai Senior Manager SKALA Wilayah Papua menyampaikan bahwa dukungan Program SKALA kepada pemerintah Provinsi Papua Selatan telah berjalan empat tahun termasuk untuk mendukung layanan dasar yang inklusif.
“Melalui amanat PP 106 kita berharap tidak ada lagi orang Papua Selatan yang tidak mengenyam pendidikan, sehingga melalui rancangan peraturan provinsi ini tidak ada orang Papua Selatan yang tidak bisa sekolah”. Lebih lanjut disampaikan bahwa melalui konsultasi publik Ranperdasi pendidikan ini diharap ada diskusi bersama untuk melihat apa yang perlu ditambahkan dan dibicarakan dalam rancangan regulasi ini.
Asisten III Setda Provinsi Papua Selatan, Albert A. Rapami saat membuka kegiatan menegaskan bahwa tidak ada kata terlambat untuk memulai, karena pendidikan dan kesehatan adalah layanan dasar. Perdasi harus dibuat sebagai dasar bagi Dinas Pendidikan dalam menyusun program dan kegiatannya. Asisten III dalam sambutannya menyampaikan. “Saya atas nama Gubernur Papua Selatan menyampaikan terima kasih atas dukungan Program SKALA selama empat tahun ini.
Harapannya konsultasi publik ini untuk mendapatkan masukan dari MRP, lembaga masyarakat sipil, Kepala Dinas dan kepala bidang pada Dinas Pendidikan, dan masyarakat,”ujarnya .Lebih lanjut disampaikan, melalui Ranperdasi ini dapat ditetapkan kewenangan-kewenangan bagi daerah termasuk dalam mengelola dana pendidikan yang ada di daerah. Mari kita selesaikan Ranperdasi ini menjadi Perdasi sehingga dapat menjadi dasar bagi pembangunan pendidikan di Papua Selatan ini.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dan rekomendasi dari pemangku kepentingan serta masyarakat terhadap substansi Ranperdasi Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Papua Selatan. Juga untuk memastikan keselarasan substansi Ranperdasi dengan RPJMD Papua Selatan, kebijakan Otonomi Khusus Papua, dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di daerah, serta membangun kesepahaman dan komitmen bersama antar OPD dan pemangku kepentingan dalam mendukung proses penyusunan dan legislasi Ranperdasi.
Dampak Terhadap Tata Kelola dan Pembangunan Inklusif
Melalui proses penyusunan regulasi yang partisipatif ini, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menunjukkan komitmen nyata untuk menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan melibatkan kelompok rentan dan masyarakat sipil sejak tahap awal nantinya kebijakan yang dihasilkan akan memiliki efektivitas implementasi yang lebih tinggi di lapangan.
Bagi masyarakat, regulasi ini memberikan jaminan kepastian hukum atas hak memperoleh layanan pendidikan berkualitas. Hal ini juga menjadi landasan hukum yang kuat dalam pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar lebih tepat sasaran untuk program pendidikan inklusif di Papua Selatan.(Iis)
