Polda Papua Perketat Pengawasan Penyalahgunaan Solar Subsidi
Jayapura – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua terus memperketat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Biosolar.
Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua, serta jajaran Polresta Jayapura.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, mengatakan ketersediaan stok BBM di Kota Jayapura hingga saat ini masih aman dan tidak mengalami kendala.
“Kami terus berkolaborasi dengan Dinas ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Papua. Dari hasil koordinasi, ketersediaan stok dan pasokan semua jenis BBM di Jayapura dipastikan aman dan tidak ada kendala,” ujar Rama kepada wartawan, Rabu (15/7).
Meski pasokan dipastikan aman, Ditreskrimsus tetap meningkatkan pengawasan terhadap berbagai modus penyalahgunaan BBM subsidi. Menurut Rama, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari selisih harga BBM subsidi dan non-subsidi.
“Kami terus melakukan pemantauan. Siapa pun yang mencoba memanfaatkan disparitas harga BBM subsidi dengan berbagai modus, apabila ditemukan akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait antrean panjang di sejumlah SPBU di Kota Jayapura, Rama menjelaskan kondisi tersebut bukan karena kelangkaan stok, melainkan karena hanya tiga hingga empat SPBU yang melayani penjualan Biosolar sehingga kendaraan angkutan, terutama truk, terkonsentrasi di lokasi tersebut.
Selain itu, Ditreskrimsus masih menangani dua perkara dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang telah diungkap sebelumnya. Kedua tersangka kini telah ditahan dan kasusnya sedang dalam tahap pemberkasan.
Menurut Rama, tersangka berinisial P diduga menimbun BBM yang rencananya akan digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal. Namun, saat dilakukan pengecekan, aktivitas pertambangan tersebut belum beroperasi sehingga BBM hanya disimpan di lokasi.
Sementara itu, tersangka berinisial B diduga akan membawa BBM bersubsidi dari kawasan Perumahan Koya untuk didistribusikan ke wilayah perlintasan menuju Wamena.
“Kasus-kasus ini masih dalam proses pemberkasan dan kami berharap segera memasuki tahap berikutnya. Kedua tersangka juga telah dilakukan penahanan,” kata Rama.
Untuk mencegah praktik serupa terulang, Polda Papua bersama Polresta Jayapura terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di SPBU. Pengawasan dilakukan terhadap berbagai modus, seperti penggunaan satu barcode untuk beberapa kendaraan atau penggunaan banyak pelat nomor pada satu kendaraan guna memperoleh BBM subsidi melebihi kuota.
“Kami bersama dinas terkait rutin melakukan pengawasan dan sesekali sidak. Kami mengantisipasi penyalahgunaan barcode maupun penggunaan banyak pelat nomor untuk mendapatkan BBM subsidi lebih dari ketentuan,” ujarnya.
Rama mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, pembelian Biosolar bersubsidi memiliki batas kuota per kendaraan setiap hari. Karena itu, setiap upaya untuk mengakali sistem distribusi akan menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Ia menambahkan, personel kepolisian juga telah disiagakan di sejumlah SPBU di Kota Jayapura. Pengawasan tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang sempat memicu fluktuasi harga minyak dunia.
“Pengawasan ini sudah kami lakukan sejak situasi geopolitik di Timur Tengah memengaruhi harga BBM dunia. Hingga sekarang kegiatan pengawasan terus berjalan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,” pungkasnya.
