Petugas Karantina Papua Gagalkan Penyelundupan Kangguru Tanah

 

Jayapura – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua (Karantina Papua) berhasil mengamankan 3 ekor kanguru tanah dari seorang penumpang di Pelabuhan Jayapura pada Senin (5/5).

Petugas menemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag yang dibawa penumpang KM. Dobonsolo.

“Jadi saat petugas karantina dan KP3L periksa, itu hewan-hewan sudah kelihatan dalam kondisi stres, karena proses penyimpanan yang tidak memenuhi standar kesejahteraan satwa,” ungkap Lutfie Natsir, Kepala Karantina Papua dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/5).

Kejadian tersebut bermula saat ada petugas karantina dan KP3 Laut sedang melaksanakan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing besar (bag) yang dibawa dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor kangguru tanah yang dikemas secara tidak layak di dalam dua buah bag tersebut.

Terhadap satwa-satwa tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas karantina yang nantinya akan diserahkan ke lembaga konservasi terkait. Sedangkan kurir yang membawa telah dimintai keterangan lebih lanjut. Ia mengaku hanya menjalankan permintaan seseorang yang tidak dikenalnya untuk membawa dua bag tersebut ke atas kapal tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Menurut Lutfie, selain menjaga dari risiko masuk dan tersebarnya hama dan penyakit, Barantin sesuai dengan Undang-Undang No. 21 th 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan juga memiliki fungsi pengawasan terhadap satwa dan tumbuhan liar serta langka.

Lutfie juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat sekitar, untuk tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Pelaporan terhadap upaya penyelundupan sangat diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Kangguru tanah adalah salah satu spesies endemik yang harus dijaga kelestariannya, kita terus bersinergi untuk menjaga ini semua,” pungkasnya.

Related posts

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua : Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Bams

Sekda West Sepik PNG Berkunjung ke Kantor Gubernur Papua

Bams

DPR Papua Dorong Pemprov Tindak Lanjuti Seluruh Rekomendasi BPK Secara Serius dan Berkelanjutan

Bams

Momentum Hari Sumpah Pemuda dan HLN 79, PLN UIP MPA Gelar Aksi Donor Darah

Fani

​Gubernur Fakhiri Terima Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI

Bams

Pemkab Mimika Gelar Rakor Finalisasi Persiapan MTQ ke 30 se Tanah Papua

Fani

Leave a Comment