Pasific Pos.com
KriminalSosial & Politik

Pembubaran Aksi Tolak Otsus Jilid II Diwarnai Pelemparan Batu Ke Aparat

Aksi Tolak Otsus Jilid II
Aparat Kepolisian saat mengamankan aksi demo yang tidak mengantongi ijin aksi

JAYAPURA – Tidak hindahkan batas waktu orasi yang diberikan aparat kepolisian sekelompok masa yang menggelar aksi penolakan otsus jilid II di Gapuran Uncen Abepura di bubarkan secara paksa, Senin (28/9).

Dalam pembubaran paksa itu di warnai dengan pelemparan batu oleh kelompok masa terhadap apara gabungan. Bahkan dari aksi tersebut tiga orang coordinator lapangan diamankan aparat kepolisian.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas ketika di konfirmasi membenarkan kejadian itu, namun saat ini menurutnya situasi di dua titik yang melaksanakan orasi kondusif bahkan masa aksi telah membubarkan diri.

“Situasi kondusif siang ini, bahkan beberapa titik sudah dijaga aparat gabungan,” Kata Gustav.

Ia pun menerangkan aksi pembubaran paksa itu dilakukan lantaran masa aksi demo tidak mengantongi ijin keramaian meski sebelumnya telah memasukan surat permohonan ke Polresta Jayapura Kota.

“Kami sudah menerima surat ijin aksi, namun kami tolah dengan beberapa pertimbangan berdasarkan undang-undang dan stabilitas keamanan,” jelasnya.

Gustav pun menambahkan sebelum dilakukannya pembubaran paksa itu, pihaknya telebih dahulu telah memberikan ijin kepada masa aksi untuk melakukan orasi dengan batas waktu yang di tentukan, namun hingga waktu berakhir para demonstrasi tidak menghidahkan himbauan itu sehingga pihaknya mengambil tindak tegas.

“Kami sudah berikan himbauan tapi tidak di guberis, maka kami bubarkan dan mereka sempat melakukan perlawanan dan kami amankan tiga orang, satu diantaranya mengalami luka lecet, tapi itu sudah biasa, baik dari masa maupaun kami, yang jelas ketiganya sudah dipulangkan,” tegasnya.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun dengan tegas memberikan pernyataan dimana selama pendemi pihaknya tidak pernah mengeluarkan ijin keramaian terkait aksi demonstrasi, hal itu bukan untuk menghalangi penyampaian aspirasi di depan public, melainkan guna mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kalau demo atau aksi apapun tetap kami tolak, meski telah menyurati, terkait dengan orasi atau menyampaikan pendapat kami dari pihak kepolisain akan memberikan jalan dengan cara forum diskusi tapi dengan catatan yang harus di penuhi,” tegasnya.

Gustav pun menambahkan dalam aksi demo di dua titik tersebut pihaknya menurunkan sedikitnya 550 aparat gabungan Baik dari Polresta Jayapura Kota di backup Sabhara dan Brimob Polda Papua serta dari TNI. Hal itu bertujuan mengantisipaso gangguan keamanan dan menyakinkan stabilitas keamanan bagi masyarakat di Kota Jayapura.

Artikel Terkait

Ketua Sinode GKN Sebut DOB Membawa Masa Depan Papua Lebih Baik

Bams

Persoalan Menerima dan Menolak Otsus Jilid II, Ini Tanggapan Legislator Papua

Bams

Pempus dan Pemprov Susun Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2022-2041

Bams

Pengesahan RUU Otsus, Ini Kata Gubernur Papua

Bams

Bawa hasil kajian Otsus, Tim DPR Papua Lakukan Lobi Politik di DPR RI

Bams

Ini kata Tokoh Adat Kabupaten Jayapura Soal Otsus, DOB dan PON XX Tahun 2021

Jems

24 Pelajar Papua di Kirim ke 3 Universitas di Amerika

Bams

Barisan Merah Putih Minta Otsus Jilid Dua Tetap Dilaksanakan

Arafura News

MRP Rilis Buku 20 Tahun Otsus Papua

Bams