Pasar Sanggeng Akan Diresmikan Desember Mendatang, Pedagang Minta Ini ke Pemda

Sorong – Pasar Tingkat Sanggeng Manokwari Provinsi Papua Barat rencananya akan diresmikan pada tanggal 12 Desember 2025 mendatang.

Rencana peresmian tersebut disambut baik oleh Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tingkat Sanggeng Manokwari, Papua Barat, Hamka Ismail.

Hamka mengatakan, hendaknya Pemerintah Daerah mengutamakan pedagang yang sudah lama menempati pasar pada saat pembagian lapak atau los nanti.

“Kepada instansi atau dinas terkait, saya minta agar pada pembagian lapak atau los nanti, pedagang yang telah lama berjualan di Pasar Tingkat Sanggeng yang lama atau yang telah kami data sebelum pembongkaran, dapat diprioritaskan,” ujar Hamka, Sabtu (15/11/2025).

“Setelahnya barulah dinas terkait dan kami bisa berkoordinasi untuk dapat mengakomodir pedagang-pedagang yang baru,” sambungnya.

Ditambahkan Hamka, apa yang dia sampaikan pada wawancaranya itu merupakan suara atau permintaan dari pedagang-pedagang yang telah lama ‘mendiami’ atau berjualan di Pasar Tingkat Sanggeng.

Sementara revitalisasi dan peningkatan pembangunan Pasar Sanggeng Manokwari ini dikerjakan sejak tahun 2023 dan menelan anggaran APBN senilai Rp162,8 Milyar.

Pasae Sanggeng sendiri, berdiri di atas lahan seluas 27.809 meter persegi dengan desain bangunan bertingkat 3.

Dia juga berharap, peresmian Pasar Sanggeng, dapat menopang perdagangan barang dan jasa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Manokwari sehingga dapat mendkung pertumbuhan ekonomi didaerah tersebut.

Related posts

Pendataan OAP Komitmen Pemprov Papua Jaga Keberlangsungan Masyarakat Adat

Bams

Perwakilan Papsel Bertemu Telkom Pusat, Pertegas Solusi Gangguan Jaringan Internet

Bams

Polresta Gelar Salat gaib, Doakan Tiga Anggota Polri yang Gugur dalam Tugas

Fani

PLN UIP MPA Raih Milestone Penting First Synchrone Unit #1 Proyek PLTU Sofifi 2×3 MW

Fani

Terima 6 Izin Usaha Sawit, Pemprov Papua Tengah Usulkan 2 Dicabut

Bams

BSI Cairkan Dividen Tunai Rp855,56 Miliar

Fani

Leave a Comment