Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Pandemi Covid-19, Urus KTP Elektronik Bisa di Kampung dan Distrik

Urus KTP Elektronik Bisa di Kampung dan Distrik
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu, S.Pd, saat menyerahkan dokumen kependudukan bagi warga di Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Selasa (19/5) siang.

SENTANI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan kebijakan perekaman dan pengurusan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el di masing-masing kampung dan distrik. Hal ini untuk mengantisipasi bertatapan atau pelayanan langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selama pandemi Covid-19.

“Jadi usulan pengurusan KTP elektronik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 ini bisa langsung menghubungi kepala kampung atau kepala distrik di masing-masing wilayah. Kebijakan ini kami lakukan agar lebih memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi dengan petugas Disdukcapil guna mengurus KTP elektronik,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald Berhitu ketika menyerahkan dokumen kependudukan kepada masyarakat di Distrrik Ebungfauw, Selasa (19/5) siang.

Usulan pengurusan e-KTP melalui kepala kampung dan kepala distrik itu, kata Herald, pihaknya memastikan hal itu tidak akan dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

“Pengurusan untuk perekaman KTP elektronik bisa langsung hubungi kepala kampung dan kepala distrik, nanti petugas yang akan datang merekam. Pelayanan gratis dan jangan sampai ada calo yang bermain,” tegasnya.

Selama pandemi Covid-19 ini, pihaknya tetap membuka pelayanan untuk pengurusan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan lainnya dengan tidak lagi harus bertatapan atau pelayanan langsung. Namun masyarakat hanya diminta untuk memenuhi atau melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan dikirim melalui nomor WhatsApp (WA) yang sudah di sebarkan kepada masyarakat.

“Nanti petugas kami yang akan langsung proses dan setelah selesai kami bisa lakukan pembagian ke masing-masing kampung atau kami bisa mengirim melalui kepala kampung untuk kepala distrik nya,” imbuh pria yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura tersebut.

Selain itu, dirinya menambahkan tidak adanya pelayanan langsung ini untuk membatasi penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Apalagi saat ini pemerintah sedang berupaya keras untuk menyelesaikan dan mengatasi wabah Covid-19 ini.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems