Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Mangkir dari Panggilan Polisi

Kasat Reskrim Polres Jayapura Iptu Sugarda, A. B. T. S.TK., M.H
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro
Sentani – Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang diduga melakukan penipuan mangkir dari panggilan polisi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen S. IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro mengatakan pemanggilan sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
“Panggilan sudah dilayangkan, tapi yang bersangkutan belum datang tanpa alasan. Saat ini yang bersangkutan, statusnya masih saksi,” ujar Sugarda ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura itu dilaporkan karena dugaan penipuan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Jika tak memenuhi panggilan pada pekan ini, maka polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada oknum Ketua DPRD tersebut.
“Kalau minggu ini yang bersangkutan tidak hadir, kita akan terbitkan panggilan kedua sebagai saksi,” terang Sugarda.

Artikel Terkait

Safari Ramadhan Ke-4, Kapolda Temui Umat Muslim Jayapura dan Para Tokoh Adat

Jems

Syarat Wajib, 3 Pasangan Nikah Dinas Polres Jayapura Lakukan Tanam Sagu

Jems

LSM Papua Bangkit Dukung Tindakan Represif Kepolisian Kepada Pelaku Pemalangan Fasum

Jems

Unit Reskrim Polsek Sentani Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Pelakunya rata – rata Dibawah Umur

Jems

Sambut HPN, Polres Jayapura dan Wartawan Gelar Diskusi Publik Melek Literasi Pemilu Damai 2024

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Komitmen Polres Jayapura: Gelar Colo Sagu “Melek Literasi Pemilu Damai 2024”

Jems

Bersama Kapolres Jayapura dan Anggota DPRD, Tim Colo Sagu Tanam Cabai di Lahan PoktanĀ  Pelita Jaya Makmur

Jems

Ikuti Diksar selama 12 Hari, 41 Peserta Pelatihan Satpam di Sentani Siap Terjun ke Dunia Kerja

Jems