Pasific Pos.com
Papua Selatan

Nartin Anak Yang Sembuh Dari Sakit Paru-Paru Berkat Iuran JKN KIS

Nartin anak yang berhasil sembuh (foto:ist)

MERAUKE,ARAFURA,-Anak adalah titipan Tuhan yang patut disyukuri oleh semua insan yang bernafas di muka bumi. Derita rasa sakit yang mendalam selama 9 bulan tentunya dialami oleh kaum ibu yang sudah pernah mengalaminya ketika melahirkan anak yang nantinya menjadi generasi penerus yang berguna bagi nusa dan bangsa. Kebanggaan orang tua ialah ketika melihat anaknya tumbuh dewasa dan melihat anaknya berhasil dalam meraih cita dan angan yang ia dambakan. Peran orang tua pastinya tidak hanya mengasuh dan juga membesarkan, tetapi juga memberikan jaminan kesehatan tentunya.

Nartin Vita Febrianti (9) terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS dari Segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 yang juga turut merasakan manfaat dari Program JKN-KIS selama berobat di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)/rumah sakit (RS). Saat ditemui tim Jamkesnews di Distrik Semangga Merauke, Suhartini orang tua dari Nartin kemudian menceritakan tentang pengalamannya dalam penggunaan Kartu JKN-KIS di fasilitas kesehatan.

“Kami pernah menggunakan Kartu JKN-KIS untuk berobat di Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke. Usai melahirkan, selama beberapa bulan berjalan anak saya pun harus kembali menjalani pengobatan di rumah sakit karena mengalami batuk yang tidak henti-hentinya. Setibanya disana, kami lalu dirujuk ke dokter spesialis penyakit dalam untuk melakukan rontagen dan hasilnya ada sedikit kejanggalan pada paru-paru Nartin yang harus segera diobati,”ungkapnya.

Setelah berkonsultasi dengan dokter, Nartin pun diberikan obat paket selama 6 bulan untuk dikonsumsi demi kesembuhannya. Anjuran dokter untuk diminum rutin selama 6 bulan tanpa henti karena menurut dokter apabila obat paket tersebut tidak diminum selama sehari karena lalai, itu berarti Nartin harus mengkonsumsinya dari awal. Setelah itu ia rutin untuk memberikan obat sesuai dengan anjuran dokter agar kondisi tubuhnya bisa berangsur sembuh. Sekarang Nartin sudah berusia 9 tahun dan bisa beraktifitas seperti biasa namun tetap berkonsultasi dengan dokter untuk mengontrol kondisi kesehatannya.

“Untuk urusan biaya pengobatan dan jasa medis telah ditanggung oleh JKN-KIS. Saya beserta suami terdaftar di kelas 3 yang ditanggung oleh pemerintah, sedangkan Nartin terdaftar sebagai peserta mandiri yang iurannya dibayarkan setiap bulannya untuk jaminan kesehatan. Agar pada waktu sakit dijamin oleh Kartu JKN-KIS. Sejak saat itu, kamipun menyadari betapa pentingnya dalam membayar iuran JKN-KIS tiap bulan. Karena ini semua telah kami rasakan manfaatnya. Walaupun iuran mengalami kenaikan, namun kami akan tetap berusaha untuk selalu melaksanakan kewajiban membayar iuran JKN-KIS.

Artikel Terkait

Pemda Diminta Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada OAP Dari Dana Otsus

Tiara

Achmad : Penyesuaian Lebih Kepada Suistainabilitas

Arafura News

Belum Punya NIK, Warga Di Sejumlah Kampung Belum Terdaftar

Arafura News

BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Media

Arafura News

Tidak Ada Keraguan, Alowesius Merasa Beruntung Ada Program JKN-KIS

Arafura News

BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Gilang

Arafura News

Achmad : Untuk PBI Tidak Ada Penonaktifan

Arafura News

Lewat Mobile JKN, Herlina Bisa Akses Data Dengan Mudah

Arafura News

Punya JKN-KIS, Tak Perlu Kuatirkan Biaya Persalinan

Arafura News