Pasific Pos.com
Kota Jayapura

Naik Bus Damri di Masa Normal Baru, Ini Syaratnya

Syarat naik damri jayapura

Jayapura – Manajemen Perum Damri Cabang Jayapura telah menerapkan protokol kesehatan selama masa pandemi virus corona atau Covid-19, demikian juga ketika memasuki era normal baru (New Normal) apabila diberlakukan di Jayapura.

Kepala Perum Damri Cabang Jayapura, Tapipudin mengatakan mendukung penerapan normal baru dengan cara mewajibkan penumpang menggunakan masker dan mengangkut penumpang hanya 40 persen.

“Kami hanya melayani penumpang yang memakai masker, selain itu wajib membersihkan tangan sebelum naik ke bus, karena kami sudah menyiapkan bahannya, dan pemeriksaan suhu tubuh,” ucap Tapipudin, Rabu (17/6/2020).

Selama masa pandemi Covid-19, pihaknya masih mengoperasikan bus Damri namun hanya melayani 5 trayek yaitu dari Kota Jayapura tujuan Taja, Demta, Senggi, Skouw dan Yeti dengan jumlah penumpang hanya 30 persen dari kapasitas normal 20 seat (kursi) per bus.

Selain masih mengangkut penumpang dengan kuota terbatas, bus Damri juga dialihkan untuk mengangkut logistik terutama hasil pertanian dari pengguna bus.

Sementara itu, selama masa pandemi Covid-19, pendapatan Perum Damri Cabang Jayapura mengalami penurunan hingga 70 persen dari rata-rata pendapatan Rp135 juta per bulan untuk 17 bus komersil dan perintis.

“Selama pandemi, bus dioperasikan hanya 9 unit, 2 unit sebagai cadangan,” imbuhnya.

Artikel Terkait

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams

Panglima TNI Berikan Bantuan Tabung Oksigen dan Ribuan Alkes Pada Masyarakat Papua

Jems

Pekan Vaksinasi Covid-19 Menuju PON XX Papua

Bams

RSUD Jayapura Produksi Oksigen Medis

Bams