Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Materi KUA – PPAS APBD TA 2023 Perubahan Ditolak, Alberthy Buinei Kecewa

Alberthy Buinei, A.Md.

Waropen – Pembahasan Materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 di tolak oleh Fraksi Amanat Bersama & Fraksi Waropen Bersatu dan juga menjadi keputusan Pimpinan Sidang DPRD Waropen Wakil Ketua I Leonard Refasi.

 Dengan Penolakan tersebut, Maka pembahasan materi KUA-PPAS Perubahan T.A 2023 tidak dapat dilanjutkan lagi, hal tersebut sangat disayangkan oleh Alberthy Buinei, A.Md. selaku anggota DPRD dari Partai Hanura. Ucapnya kepada media di kantor DPRD Waropen, Kamis (5/10/2023).

 Menurutnya, Pimpinan DPRD sudah mengeluarkan jadwal agenda yang jelas dan tahapan pembahasan oleh DPRD bersama Eksekutif terkait KUA-PPAS Perubahan TA 2023, sehingga tidak ada alasan untuk menolak pembahasan materi yang dimaksud.

 “Kalau beralasan waktu keterlambatan pembahasan, menurut saya itu hanya alasan klasik, walaupun dilihat dari aturan, jadwal & tahapan pembahasan secara nasional kita suda terlambat, namun setelah kami konfirmasi ke TAPD provinsi masih ada beberapa kabupaten lain yg belum melakukan pembahasan dan evaluasi ke tingkat provinsi, TAPD Provinsi juga suda memberi sein kepada kita untuk tetap dibahas dan ditetapkan dengan PERDA jangan lagi PERKADA, ini berarti masih diberi kesempatan & ruang bagi kami untuk  membahas materi KUA PPAS Perubahan”. Ujarnya

 Ia menyebutkan juga, bahwa Undangan sudah disebarkan kepada semua anggota Dewan, untuk mengikuti agenda tersebut yaitu pembahasan KUA-PPAS  bersama TAPD pada Kamis (5/10/2023).  namun yang terjadi dalam rapat ada di slip agenda yang tidak jelas, yang termuat dalam jadwal yang tidak ditetapkan pimpinan DPRD yaitu pembacaan pernyataan sikap dari fraksi amanat bersama (PAN,PDIP,PKS,PKB,PBB,NASDEN), menyatakan sikap bahwa menolak materi KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 untuk dibahas, dan hanya tiga partai yang nyatakan sikap, materi diterima dan dibahas, yaitu, HANURA, PBB, dan GOLKAR, Jelasnya.

 “kami dalam fraksi waropen bersatu, gabungan partai demokrat dan hanura, walaupun ikut nyatakan sikap untuk menolak materi, namun Partai HANURA dengan jelas menyatakan sikap bahwa selaku perwakilan rakyat, partai Hanura nyatakan menerima materi untuk dibahas”. tuturnya

 Lanjut Alberthy , Materi KUA PPAS induk dan Perubahan wajib dibahas di Dewan, sehingga diketahui isi dari materi itu seperti apa, apa yang diprogramkan, dan setiap program pada OPD terkait memihak kepada rakyat atau tidak, ini yang harus dibahas.

 ia mempertanyakan hal itu kenapa bisa terjadi, dimana sebelumnya ketiga Fraksi, yaitu fraksi amanat bersama, waropen bersatu & golkar sudah menyampaikan pemandangan umum nya masing-masing, yaitu menerima materi dan akan dibahas, namun di agenda selanjutnya tiba-tiba muncul pernyataan dari fraksi amanat bersama dan fraksi waropen bersatu untuk menolak dilakukan pembahasan.

inikan lucu, permainan apa yang sementara dimainkan oleh oknum TAPD dan DPR?

“kenapa saya ( Alberthy Buinei) sampaikan hal ini, karena ada komunikasi pimpinan DPRD, ketua dan wakil ketua dengan kepala badan keuangan selaku anggota TAPD, hasil komunikasi nya di sampaikan kepada kami anggota bahwa, kepala badan keuangan meminta kepada anggota DPRD untuk menolak materi KUA – PPAS perubahan, ini yang dimaksudkan lucu, bisa-bisanya kepala badan keuangan meminta untuk DPRD harus menolak materi dimaksud, ini menjadi satu pertanyaan besar,,ada apa dengan isi dari pada materi tersebut sehingga mereka tidak mau untuk DPRD membuka isi materi nya untuk di bahas”.

“saya selaku perwakilan rakyat sangatlah kecewa dengan keputusan ini, namun apa boleh buat kami tidak bisa berbuat banyak, karena aturan atau tatib DPRD memperbolehkan, dimana fraksi amanat bersama adalah fraksi terbesar maka keputusan harus berpihak kepada mereka”. Tutupnya.