Pasific Pos.com
Lintas Daerah

Sikap Fraksi Golongan Karya DPRD Waropen Menerima KUA-PPAS Dibahas, Ini Alasannya

21mm
Maurids Yeremias Mofu

Waropen – Seyogyanya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen melakukan Rapat Pembahasan Materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Waropen Tahun 2023.

Namun disayangkan karena ada Fraksi Amanat Bersama dan Waropen Bersatu dominan dalam hasil Voting untuk menolak dilanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Penolakan itu terjadi saat – saat masuk dalam tahapan sinkronisasi antara Legislatif dan eksekutif di ruang sidang DPRD Kabupaten Waropen, Kamis (5/10/2023).

Hal itu diugkapkan Maurids Yeremias Mofu Selaku Anggota DPRD Waropen Fraksi Golongan Karya di hal kantor DPRD Waropen usai mengikuti rapat. Disampaikan bahwa hanya fraksi golongan karya yang secara utuh menerima pembahasan itu dilanjutkan, sedangkan fraksi lainnya ada anggota yang menerima dan ada anggota yang tidak menerima.

Dijelaskan, bahwa sikap fraksi golongan karena jelas, kenapa menerima proses pembahasan KUA-PPAS ke tahap selanjutnya untuk dibahas, karena ada sejumlah hal yang harus dirapatkan bersama, sehingga dapat menggali pikiran dari pihak eksekutif terhadap sejumlah program dan kebijakan harus memenuhi rasa keadilan yang berpihak kepada rakyat.

“Kebijakan APBD dalam Program dan anggaran harus ada keberpihakan kepada rakyat kecil dan Kita (Anggota DPRD) hadir disini untuk menyuarakan hal itu”. Jelas Maurids Mofu.

Dirinya menyebutkan bahwa tidak ada urgensi untuk menolak, karena kalau menolak tidak ada ruang untuk masuk pada tahap selanjutnya.

“Seyogyanya pembahasan APBD wajib dibahas Legislatif bersama eksekutif, sehingga sejumlah anggaran yang akan ditetapkan berpihak kepada rakyat dan pemenuhan masyarakat tidak untuk sekelompok orang saja” Jelas Maurids Mofu.