Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kejaksaan Negeri Merauke Perkuat Pengawasan Dan Pemeriksaan Kepatuhan JKN-KIS

1609215

MERAUKE,ARAFURA,-Sebagai upaya penegakan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Merauke melaksanakan Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel secara online, Kamis (09/09). Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh pemangku kepentingan diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Merauke, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, UPTD Pengawas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Hubungan Industrial serta add hoc yang berkepentingan.

Forum Komunikasi yang dibuka langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan, Achmad Zainuddin tersebut akan memfokuskan arah kebijakan dan tindak lanjut terkait dengan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digoel. Menurutnya, proses pengawasan dan pemeriksaan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan.

“Di masa pandemi seperti saat ini, fokus kita adalah memfasilitasi pemberi kerja dan pekerja mendapatkan jaminan kesehatan bagi dirinya dan anggota keluarganya. Ada beberapa hal yang perlu kita bahas juga salah satunya yakni rekonsiliasi data badan usaha antara BPJS Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja,” terangnya.

Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Merauke, Alfisius A. Sombo dalam kegiatan tersebut juga turut memberikan alternatif solusi yang bisa dijalankan bersama terkait dengan ketidakpatuhan badan usaha.

“Pada dasarnya sistem ini menjadi tanggung jawab kita bersama namun disisi lain perlu adanya evaluasi terkait dengan regulasi, data, kewenangan dan administrasi yang ada sekarang. Kami sudah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan, beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti dan patuh. Keterangan yang kami dapatkan adalah kondisi financial yang tidak menentu apalagi dengan kondisi yang ada saat ini. Pendekatan persuasif kepada pemberi kerja perlu kita galakkan dengan menjalin komunikasi aktif dengan mereka.” ucap Alfisius.

Di penghujung acara, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, Radolf Parulian menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi bersama demi menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengajak semua pemangku kepentingan yang menangani urusan bidang ketenagakerjaan dan stakeholder lainnya untuk saling bersinergi agar kita dapat melanjutkan koordinasi, satu suara, satu langkah demi tujuan yang sama,” ucapnya.**