Pasific Pos.com
Papua Selatan

Kantor Imigrasi ‘Warning’ Soal Penyalahgunaan Visa

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Lukmanul H. A, Payapo, A.Md.l, S.H (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,-Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Lukmanul H. A, Payapo, A.Md.l, S.H mengemukakan bahwa perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus memahami bahwa dengan kemudahan yang diberikan melalui E Visa maka pihak perusahaan juga memiliki tanggung jawab besar untuk ikut mengawasi sehingga tidak ada tindakan penyalahgunaan Visa yang diajukan. Misalnya mendatangkan orang asing untuk bekerja namun hanya menggunakan Visa Kunjungan. Hal ini jelas salah karena harus menggunakan Visa yang benar yaitu Visa Tinggal Terbatas.

“Demikian pula bagi orang asing yang sudah memiliki ijin tinggal di sini namun karena pandemi maka yang bersangkutan tidak dapat keluar. Di satu sisi orang asing tersebut tetap harus bekerja di sini dan ijinnya tidak boleh melebihi waktu maka bisa saja orang tersebut mengajukan. Jadi subyeknya tidak hanya orang asing yang masih berada di luar dan belum masuk ke Indonesia tetapi juga orang asing yang ada di Indonesia tetapi belum dapat keluar akibat pandemi atau beberapa hal lain,”jelasnya kepada wartawan di taman kota Patung Kristus Raja Jumat lalu.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, E-Visa merupakan kebijakan yang masih sangat baru sehingga pihaknya gencar mensosialisasikan termasuk kepada perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing agar dapat memanfaatkan fasilitas ini dan pelayanan keimigrasian juga bisa berjalan lebih maksimal. Salah satu yang mendasari diterapkannya E-Visa karena banyak negara besar yang masih menerapkan lock down sehingga warga asing dapat terbantu dengan adanya E-Visa.

Artikel Terkait

Jajaran Imigrasi Komit Hadirkan Pemerintahan Yang Bersih

Arafura News

Pengawasan Di Perbatasan Ditingkatkan

Arafura News

Cegah Kantor Tutup, Protokol Kesehatan Diperketat

Arafura News

Di Tengah Pandemi, Kantor Imigrasi Luncurkan Easy Passport

Arafura News

Gelar Raker Bersama Insan Pers, ‘Jajaran Imigrasi Jalin Kerja Sama Dengan Media’

Arafura News

Dalam 30 Hari Tidak Perpanjang Ijin Tinggal, ‘WNA Terancam Dideportasi”

Arafura News

Warga Diminta Waspada Modus Penipuan Lewat Pengiriman Barang

Arafura News