Pasific Pos.com
Papua Selatan

Cegah Kantor Tutup, Protokol Kesehatan Diperketat

Masyarakat saat mengurus paspor (foto:iis)

MERAUKE,ARAFURA,- Plh.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Handwiyuto mengemukakan bahwa selama masa pandemi Covid 19, pihaknya memperketat pengurusan paspor dengan mengharuskan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Oleh sebab itu masyarakat yang datang melakukan pengurusan diwajibkan mencuci tangan, menjaga jarak dan selama pengurusan wajib mengenakan masker. Kecuali pada saat pengambilan foto memang harus menampakkan wajah secara keseluruhan sehingga masker dapat dibuka.

Tidak hanya masyarakat yang diawasi, para petugas yang memberikan pelayanan juga turut dibatasi dengan memberlakukan sistem piket. “Jadi setiap hari petugas yang melayani masyarakat berbeda-beda dan tidak diperbolehkan untuk bercampur. Harapannya dengan cara ini, jika ada kejadian tidak sampai meluas dan hanya terbatas pada petugas yang bersangkutan. Karantina mandiri akan langsung diinstruksikan jika ada petugas yang memang reaktif,”jelas Handwiyuto di ruang kerjanya belum lama ini.

Pihaknya tetap berupaya agar pelayanan tidak terhenti meskipun masih dalam masa pandemi. Dengan catatan semua pihak dapat mematuhi protokol kesehatan dengan semaksimal mungkin. Pasalnya, pihak Imigrasi tetap fokus pada pelayanan masyarakat sehingga berbagai upaya dilakukan agar kantor jangan sampai tutup. Hal ini disebabkan karena beberapa waktu lalu ketika pandemi melejit, sejumlah Kantor Imigrasi di beberapa daerah terpaksa menutup kantor. Ia berharap pelayanan untuk Kantor Imigrasi Merauke tetap berjalan dengan lancar dan tidak ada petugas yang terpapar Covid 19.

Artikel Terkait

Jajaran Imigrasi Komit Hadirkan Pemerintahan Yang Bersih

Arafura News

Pengawasan Di Perbatasan Ditingkatkan

Arafura News

Kantor Imigrasi ‘Warning’ Soal Penyalahgunaan Visa

Arafura News

Di Tengah Pandemi, Kantor Imigrasi Luncurkan Easy Passport

Arafura News

Gelar Raker Bersama Insan Pers, ‘Jajaran Imigrasi Jalin Kerja Sama Dengan Media’

Arafura News

Dalam 30 Hari Tidak Perpanjang Ijin Tinggal, ‘WNA Terancam Dideportasi”

Arafura News

Warga Diminta Waspada Modus Penipuan Lewat Pengiriman Barang

Arafura News