Jubir Klarifikasi Peryataan Gubernur Papua Terkait Kebijakan CPNS

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua meluruskan pemberitaan yang berkembang terkait kebijakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinilai menyederhanakan pernyataan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, seolah-olah pemerintah daerah meniadakan rekrutmen ASN.

Juru Bicara Gubernur Papua, Rifai Darus menegaskan bahwa pemaknaan tersebut tidak utuh dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Gubernur Fakhiri tidak pernah mengambil kebijakan untuk menutup kesempatan masyarakat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang disampaikan adalah langkah penataan dan pengendalian jumlah pegawai secara bertahap sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, efektif, dan berkelanjutan,” demikian penegasan dalam pernyataan resmi, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut dilandasi tanggung jawab menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal. Pemerintah menilai, tanpa penataan yang tepat, ruang kesempatan ke depan justru akan semakin terbatas.

Karena itu, arah kebijakan yang diambil bertujuan menjaga agar peluang menjadi ASN tetap terbuka secara berkesinambungan, dengan tetap mengedepankan prinsip afirmasi bagi Orang Asli Papua dalam kerangka Otonomi Khusus.

Di sisi lain, Pemprov Papua juga memahami bahwa status ASN masih menjadi harapan besar masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya berbicara soal pembatasan, tetapi juga secara simultan memperluas ruang kesempatan kerja di berbagai sektor strategis.

Upaya tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan program nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membuka dan mengembangkan lapangan kerja di sektor riil seperti pertanian, perikanan, peternakan, serta sektor produktif berbasis potensi lokal Papua.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua terus membangun sinergi dengan instansi vertikal guna melakukan penataan dan penguatan manajemen ASN agar lebih profesional, tepat guna, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik secara nyata.

Pemprov juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan media untuk menjaga kejernihan informasi publik dengan menghadirkan narasi yang utuh, berimbang, dan tidak menimbulkan kegelisahan.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak sedang menutup harapan, tetapi sedang menatanya agar tetap hidup, adil, dan berkelanjutan,” tegas pernyataan tersebut.

Pemerintah menekankan bahwa masa depan Papua tidak hanya bergantung pada jumlah ASN, melainkan juga pada luasnya kesempatan kerja serta kuatnya kemandirian ekonomi masyarakat.

 

Related posts

Cakupan Imunisasi Polio di Supiori Capai 35 Persen

Bams

September 2024, Serapan Anggaran Papua Capai 60 Persen

Bams

KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Masih Rawan Korupsi

Bams

Sidak RSUD Abepura, Fakhiri Tegaskan Pembenahan Total Pelayanan Kesehatan

Bams

Pj Gubernur: Pendidikan Papua Harus Ditangani dengan Kerja Keras dan Inovasi

Bams

DPR Papua Soroti Buruknya Pelayanan Kesehatan dan Tunggakan BPJS di Sejumlah Rumkit

Bams

Leave a Comment