Pemprov Papua Selatan Kembalikan Aset Pinjam Pakai ke Pemkab Merauke

MERAUKE — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke menggelar penandatanganan serah terima aset pinjam pakai, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Merauke, Senin (4/5/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dan Bupati Merauke, Yoseph B. Gebze.

Gubernur Apolo Safanpo menjelaskan bahwa aset milik Pemkab Merauke yang sebelumnya dipinjam pakaikan kepada Pemprov Papua Selatan kini telah dikembalikan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Merauke atas dukungan penuh sejak awal pembentukan Provinsi Papua Selatan hingga berjalannya pemerintahan.

“Dukungan tersebut mencakup administrasi, aset, hingga keuangan, sehingga proses pembentukan provinsi dari awal hingga berjalan secara de jure dan de facto dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembentukan kelembagaan, pengelolaan administrasi, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penataan aset di lingkungan Pemprov Papua Selatan tidak lepas dari dukungan empat kabupaten, khususnya Kabupaten Merauke.

“Siang hari ini, kami menyerahkan kembali seluruh aset Pemerintah Kabupaten Merauke,” tambahnya.

Gubernur juga meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk segera menginventarisasi seluruh aset milik Pemkab Merauke, baik bergerak maupun tidak bergerak, agar tercatat secara tertib dalam pembukuan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemprov Papua Selatan telah mulai menggunakan Kantor Gubernur yang baru, meskipun masih dalam tahap perawatan. Penggunaan fasilitas tersebut telah mendapat izin dari Kementerian terkait.

Fasilitas yang tersedia antara lain satu gedung Kantor Gubernur, gedung DPR Papua Selatan, gedung Majelis Rakyat Papua Selatan, serta dua tower air untuk rumah susun ASN dengan kapasitas sekitar 800 kamar. Selain itu, terdapat 50 rumah khusus bagi pejabat eselon III yang sementara difungsikan sebagai kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Apolo menjelaskan, keterbatasan fasilitas di pusat kota, termasuk tingginya biaya sewa ruko, mendorong pemerintah memanfaatkan sarana yang ada meski masih sederhana, termasuk penggunaan listrik yang terbatas. “Sehingga saat ini seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik sudah dapat berjalan di kawasan Salor,” jelasnya.

Ia kembali menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Merauke atas dukungan dalam penataan administrasi, manajemen ASN, hingga pelayanan publik selama masa transisi pemerintahan. Ke depan, Pemprov Papua Selatan membuka peluang kerja sama lebih luas dengan pemerintah kabupaten dalam pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu koordinasi dan kerja sama yang baik agar pembangunan bisa dipercepat, baik di Merauke, Boven Digoel, maupun Asmat, demi kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” pungkasnya.

Related posts

FORBISDA Diapresiasi, Pelaku Usaha Diharap Mampu Temukan Peluang Bisnis Baru

Bams

Buka Rakor Forum PPPA, Fauzun Nihayah Tekankan Soal Komitmen Bersama

Bams

Hadirkan Pdt. Mell Atock, Ribuan Warga Antusias Ikuti KKR Jelang HUT ke-24 Kabupaten Sarmi

Bams

Dankodaeral Tegaskan Komit Menjaring Prajurit Lewat Mekanisme Profesional 

Bams

Pembentukan Dan Pengesahan SK Kelompok Masyarakat Kampung Urumb, Wujud Sinergi PT IJS, Unmus Dan Masyarakat Dalam Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan

Bams

Satgas Operasi Damai Cartenz Lebih Dekat dengan Masyarakat Lewat Kegiatan Ini

Fani

Leave a Comment