Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Dishub Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bi Halal

Dishub Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bi Halal
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura saat memberikan sambutan.

SENTANI – Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura menggelar acara halal bi halal yang digelar di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Selasa (9/6) siang.

Acara itu digelar dalam suasana penuh kesederhanaan dengan tetap menerapkan Protokol Covid-19 (physical distancing/jaga jarak dan pakai masker).

Prosesi pagelaran halal bi halal selain dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Alfons Awoitauw, S.IP, juga dihadiri Sekretaris Dinas, para Kabid, para Kasie, para Kabag dan Kasubbag yang ada di lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura.

Alfons Awoitauw selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura mengatakan, Halal Bi Halal pada 2020 dengan tujuan mempererat silaturahmi dalam rangkaian meningkatkan iman dan taqwa, serta bergandengtangan menuju new normal.

“Kami laksanakan acara halal bi halal ini, karena dinas ini dinamis yang terdiri dari berbagai latar belakang. Kemudian yang bisa mempersatukan kita itu dengan cara-cara seperti ini, untuk menghilangkan sekat-sekat yang ada pada diri kita masing-masing,” katanya.

Menurutnya, Halal bi halal sangat penting terutama dalam membentuk persekutuan.

“Karena disitu ada nasehat dan juga ada teguran. Nah, apa yang kurang itu bisa diisi dengan tausyiah oleh pak ustadz yang hadir, untuk kita melihat perbedaan itu memang suatu yang sudah diciptakan oleh Tuhan,”katanya.

“Tapi, kita diberikan hikmat untuk bagaimana mengelola perbedaan tersebut,” tukas Alfons

Artikel Terkait

Kunjungan Kasih, Dishub Kabupaten Jayapura Berbagi Dengan Jadu, Yantim Piatu dan Lansia

Jems

Kadishub Alfons : Dibutuhkan Niat dan Hati untuk Percepatan Pengoperasian Pelabuhan Depapre

Jems

Dishub Kabupaten Jayapura Peringati Hari Perhubungan Nasional 2020

Jems

Kadishub Alfons : Pemerintah Pusat Akan Kirim 2 Unit Bus Air Pada 31 Agustus

Jems

Wajib Swab Bagi Penumpang KTP Luar Papua

Jems

Mengganggu Pelayaran, PLN Diminta Rapikan Kabel Listrik di Kawasan Danau

Jems

Setelah 14 Hari Kerja, TGTT Dibawah Kordinasi Dishub Dievaluasi

Jems

Dishub Papua Limpahkan Kewenangan ke Kabupaten/Kota

Jems

Dishub Lakukan Pemantauan dan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Jems