Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Diperketat, Dishub Kabupaten Jayapura Awasi Kendaraan Umum

Dishub Kabupaten Jayapura
Petugas Dishub Kabupaten Jayapura aat melakukan pengawasan terhadap lalulintas kendaraan pedagang keliling yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (18/5) siang.

SENTANI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura yang juga menjadi bagian dari klaster operasi dalam tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura kian gencar melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk atau keluar Kabupaten Jayapura. Selain itu, pihak Dishub Kabupaten Jayapura juga semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan umum yang beraktivitas di Kabupaten Jayapura.

“Kita rutin melakukan pemeriksaan serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan umum mulai dari angkutan penumpang, juga termasuk kendaraan para pedagang keliling yang beroperasi di Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, saat ditemui wartawan, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (18/5) siang.

Dia mengatakan, bahwa petugas dari Dinas Perhubungan yang melakukan pengawasan di lapangan, bahkan mulai melakukan pengawasan sejak subuh. Ini dilakukan untuk memastikan semua kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jayapura terdata dan bisa dipantau, kemudian diarahkan untuk mengikuti rapid test untuk mengetahui status atau kondisi kesehatan dari para sopir. Apalagi kata pria yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Jayapura, kendaraan umum ini sangat rentan, karena mobilitas dan aktivitas mereka untuk bertemu dengan orang banyak cukup tinggi.

“Jadi kita arahkan, lalu data dan minta identitasnya. Serta kita arahkan untuk mengikuti rapid test yang diadakan oleh pemerintah secara gratis,” ungkapnya.

Selain itu, pembatasan terhadap jumlah penumpang di dalam angkutan umum juga menjadi perhatian serius dan hal itu wajib untuk ditindaklanjuti oleh setiap sopir angkutan umum sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk itu, pihaknya berharap agar imbauan dan juga arahan dari pemerintah terkait dengan pembatasan ini harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh setiap sopir. Karena hal itu juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 ini.

“Jadi ini bukan kemauan pemerintah, tapi ini terpaksa dilakukan untuk kebaikan kita bersama. Kami berharap agar imbauan dan peringatan yang sering disampaikan oleh pemerintah melalui tim gugus tugas ini tolong diperhatikan dan dilaksanakan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems