Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Diperketat, Dishub Kabupaten Jayapura Awasi Kendaraan Umum

Dishub Kabupaten Jayapura
Petugas Dishub Kabupaten Jayapura aat melakukan pengawasan terhadap lalulintas kendaraan pedagang keliling yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Jayapura, Senin (18/5) siang.

SENTANI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura yang juga menjadi bagian dari klaster operasi dalam tim gugus tugas percepatan penanganan pencegahan Covid-19 Kabupaten Jayapura kian gencar melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak masuk atau keluar Kabupaten Jayapura. Selain itu, pihak Dishub Kabupaten Jayapura juga semakin memperketat pengawasan terhadap aktivitas kendaraan umum yang beraktivitas di Kabupaten Jayapura.

“Kita rutin melakukan pemeriksaan serta memperketat pengawasan terhadap kendaraan umum mulai dari angkutan penumpang, juga termasuk kendaraan para pedagang keliling yang beroperasi di Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, saat ditemui wartawan, di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (18/5) siang.

Dia mengatakan, bahwa petugas dari Dinas Perhubungan yang melakukan pengawasan di lapangan, bahkan mulai melakukan pengawasan sejak subuh. Ini dilakukan untuk memastikan semua kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Jayapura terdata dan bisa dipantau, kemudian diarahkan untuk mengikuti rapid test untuk mengetahui status atau kondisi kesehatan dari para sopir. Apalagi kata pria yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Jayapura, kendaraan umum ini sangat rentan, karena mobilitas dan aktivitas mereka untuk bertemu dengan orang banyak cukup tinggi.

“Jadi kita arahkan, lalu data dan minta identitasnya. Serta kita arahkan untuk mengikuti rapid test yang diadakan oleh pemerintah secara gratis,” ungkapnya.

Selain itu, pembatasan terhadap jumlah penumpang di dalam angkutan umum juga menjadi perhatian serius dan hal itu wajib untuk ditindaklanjuti oleh setiap sopir angkutan umum sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Untuk itu, pihaknya berharap agar imbauan dan juga arahan dari pemerintah terkait dengan pembatasan ini harus betul-betul dilaksanakan dan diterapkan oleh setiap sopir. Karena hal itu juga menjadi bagian dari dukungan masyarakat untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19 ini.

“Jadi ini bukan kemauan pemerintah, tapi ini terpaksa dilakukan untuk kebaikan kita bersama. Kami berharap agar imbauan dan peringatan yang sering disampaikan oleh pemerintah melalui tim gugus tugas ini tolong diperhatikan dan dilaksanakan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tegas, Sekda Hana Bantah Berita ASN Wajib Beli Baju Khaki dan Batik

Jems

Bupati Triwarno Purnomo Buka Musrenbang Tingkat Distrik Wilayah Pembangunan I

Jems

Kadis DLH Ingatkan Jangan Buang Limbah Medis Sembarangan

Jems

Buka Musrenbang Ketiga Tingkat Distrik WP IV, Bupati Triwarno Serahkan 2 Unit Motor

Jems

Tim KPK Laksanakan Observasi Calon Percontohan Desa Antikorupsi di Kabupaten Jayapura

Jems

Kabupaten Jayapura Usulkan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah ( BRIDA )

Jems

Daftarkan Hak Cipta, Pemkab Jayapura Dorong Pencipta Lagu dan Pelaku Usaha

Jems

Program California Baptist University Disambut Baik Bupati Jayapura

Jems

14 Jemaat GKI Sentani Kota Rayakan Hari Pentakosta

Bams