Pasific Pos.com
Kota Jayapura

BTM Perintahkan Tempat Hiburan Di Jayapura Tutup Selama 14 Hari

Virus Corona kota jayapura
Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano (tengah)

JAYAPURA— Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano (BTM) memerintahkan seluruh bar, tempat hiburan di Kota Jayapura ditutup selama 14 hari.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano saat membagi-bagi masker dan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 di terminal Entrop, Jumat (20/3) .

’Saya perintahkan mulai hari ini agar ditutup, mohon pengertiannya agar virus ini tidak menyebar di kota kita tercinta. Mari kita jaga kota kita ini tetap sehat,’’ jelasnya.

Ditegaskan, meskipun ada anjuran agar menjaga jarak jika melakukan interaksi dengan orang lain sejauh 1-2 meter, namun anjuran itu tidak akan mungkin dilakukan di bar atau tempat hiburan. ‘’Kita taulah tidak mungkin duduk berjauhan kalau di bar atau tempat hiburan,’’ tegasnya.

Lebih lanjut BTM mengatakan bahwa Pemkot Jayapura sudah mengambil langka-langkah konkrit mencegah penyebaran covid-19, antara lain, meliburkan anak sekolah dari TK-SMP, memerintahkan ASN bekerja dari rumah, melarang warga berkumpul lebih dari 30- orang, melakukan penyemprotan disinfectant serta melakukan sosialiasi kepada warga.

Artikel Terkait

Elvira Rumkabu: Saatnya Kota Jayapura Punya Pemimpin Milenial Yang Visioner

Jems

Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit Kodim Jayapura Bersinergi Lakukan Karya Bakti

Jems

TKD Koalisi Indonesia Maju Tingkat Kota Jayapura Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Papua

Jems

Organisasi Kepemudaan di Kota Jayapura Gelar FGD dan Deklarasi Pemilu Damai

Jems

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemprov Papua Antisipasi Virus PMK

Bams

Senam Bersama Peringati Hari Lansia Nasional di Kota Jayapura

Bams

Pasca Banjir, Ini yang dilakukan BWS Papua

Bams

Lantamal X Rayakan Natal Bersama Masyarakat KBN Kampung Enggros

Bams