Jayapura – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua, Debora Salosa, menyampaikan untuk sementara ini paket yang baru dilelang baru satu. “Sementara ini baru satu paket lelang pengadaan beras untuk kabupaten kota di Papua,” katanya kepada wartawan di Jayapura, akhir pekan kemarin.
Dikatakan, proses lelang pekerjaan pada SKPD belum berjalan karena DPA SKPD baru saja diserahkan beberapa waktu lalu, sehingga pimpinan OPD baru menyiapkan beberapa pekerjaan, tapi sementara ini kami baru tender pengadaan beras yang merupakan program rutin.
Disinggung permintaan Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada BPBJ untuk transparan dalam proses lelang, Debora Salosa memastikan proses lelang yang dilakukan selama ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Prinsipnya sudah banyak kebijakan misalnya Pergub nomor 46 yang mengatur SKPD harus mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan wajib diketahui masyarakat,” katanya.
Ia pun menuturkan, RUP yang juga dipublish oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI sehingga dapat diketahui juga oleh masyarakat secara umum, seperti jenis paket yang dilelang meliputi paket pengadaan langsung, swakelola atau pelelangan umum.
“Kalau kita di Papua kan punya afa peraturan khusus untuk paket pekerjaan di atas 1 miliar itu proses lelang terbuka, kalau dibawah 1 miliard bisa dilakukan penunjukan langsung untuk pekerjaan pengadaan barang, jasa konstruksi dan jasa lainnya, sementara untuk konsultan maksimal sampai 200 juta,” terangnya.
Debora menambahkan, masyarakat juga sudah harus berkompetisi sesuai dengan persyaratan yang harus diikuti, seperti persyaratan dalam dokumen pengadaan atau dokumen yang wajib diikuti seluruh pelaku usaha yang ada di tanah Papua.
“Baik pelaku usaha OAP yang bisa bekerja sampai 1 miliar, untuk pengadaan langsung dan tender terbatas itu sampai 2, 5 miliar. Diatasnya pelaku usaha non Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua yang bisa berkompetisi untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Papua,”ucapnya.