Pasific Pos.com
Kriminal

Beli Motor Curian, Seorang Pria Ditangkap

Pelaku (tengah) saat diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Jayapura Selatan

JAYAPURA – Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil membekuk satu seorang pemuda berinsial MK alias Pelison lantaran kedapatan memiliki motor hasil curian, Selasa (18/2) malam.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu menerangkan pelaku ditangkap saat sedang berada di seputaran terminal Entrop. Bahkan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak memberikan perlawanan dan selanjutnya pelaku digiring ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah meringkuk dibalik jeruji besi, selain itu pemuda berusia 20 tahun tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka atas kasus penadaan barang hasil curian,” tutur Pugu, Rabu (19/2) sore.

Dari pengakuan tersangka lanjut Pugu, motor tersebut dibelinya seharga Rp.2 juta tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan dari rekannya.

“Motor tersebut merupakan motor hasil curian yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura berdasarkan LP/120/ I / 2020 / Papua Res Jpr Kota / Sek Abepura pada 25 Januari 2020 lalu,” cetusnya

Ia pun menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sementara tersangka MK dijerat pasal 480 KUHP tentang penadaan barang hasil curian dengan ancaman 4 tahun delapan bulan.

Artikel Terkait

3 Pelaku pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Senkot, Satu Diantaranya Merupakan Residivis

Jems

Pelaku Pencurian 6 Unit Motor Terancam 7 Tahun Penjara

Arafura News

Tiga Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap

Arafura News

Timsus Rajawali Berhasil Temukan Motor Curian

Arafura News

Curanmor Terus Meningkat, Kapolresta Perintahkan Lakukan Razia Setiap Hari

Ridwan

Ratusan Motor Hasil Curian akan Dikembalikan

Ridwan

Polresta Akan Pajang 208 Motor Hasil Kejahatan Kepada Masyarakat

Ridwan

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor Ditangkap

Ridwan

Penjual Motor Anggota TNI Terancam 4 Tahun Penjara

Ridwan