Pasific Pos.com
Headline

APBD Papua 2022 Alami Penurunan

Sekda Papua Bantah Gubernur Positif Covid-19
Ridwan Rumasukun

JAYAPURA – Anggaan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua mengalami penurunan di 2022. Hal ini disebabkan adanya perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat. Fakta itu terungkap dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperdasi Tentang APBD Papua Tahun Angggaran 2022 yang digelar DPR Papua, Kamis (16/12/2021).

Dalam Pidato pengantar penyampaian Raperdasi ABPD 2022 oleh Sekda Papua, Ridwan Rumasukun, terungkap pendapatan daerah Provinsi Papua pada RAPBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 8,9 triliun lebih.

“Jumlah ini mengalami penurunan yang sangat signifikan sebesar Rp 5,7 triliun lebih dibanding APBD Induk 2021 sebesar Rp 14,6 triliun lebih,” jelas Ridwan.

Ia menambahkan, pada rancangan APBD 2022 dialokasikan belanja daerah sebesar Rp 9,8 triliun lebih, mengalami penurunan dari APBD Induk 2021 yang sebesar Rp 17,5 triliun.

“Penerimaan pembiayaan berasal dari SILPA sebesar Rp  979 miliard lebih mengalami penurunan sebesar Rp 2,04 triliun lebih dibandingkan APBD Induk 2021 sebesar Rp 3,021 triliun,” bebernya.

Ridwan menyatakan, Pemerintah Provinsi Papua tetap berupaya untuk selalu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan menerpakan strategi proaktif yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari belum semua harapan masyarakat maupun legislatif yang diwujudkan. namun hal tersebut timbul oleh kondisi obyektif karena keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, sehingga perlu kerja keras semua pihak untuk mewujudikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua, Yulianus Rumbairusi menuturkan, meskipun pendapatan tahun anggaran 2022 Provinsi Papua mengalami penurunan cukup signigfikan, ia berharap layanan kepada masyarakat Papua tetap berjalan.

“Kita harus tetap yakin dan memastikan jangakauan tangan pelayanan pemerintah tidak terhenti dan terus melayani masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya.

Yulianus pun mengimbau fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan dapat mencermati materi persidangan RAPBD Papua 2022 itu.

“Hal ini penting agar apa yang ditetapkan nanti benar-benar berpihak pada masyarakat Papua,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Pemprov Papua Berikan Bantuan Kepada 8 Kelompok Usaha OAP

Jems

Kunker di Kabupten Jayapura, ini Yang Dilakukan Pj Gubernur Papua

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

DPR Papua Minta KONI Optimalisasi Dana Hibah

Bams

Ini Harapan Ridwan Rumasukun ketika Menghadiri Pelantikan Pengurus PWI Papua

Jems

DKP Papua Serahkan Paket Bantuan Sarana Prasarana Perikanan

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Tokopedia Bantu UMKM Papua Kantongi NIB untuk Kembangkan Bisnis Menjadi #YangLokalYangJuara

Bams